Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi berbasis desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Cakra Resident Hotel, Kecamatan Turen, Senin (10/11) pagi.
Pelatihan ini diikuti oleh para pengurus Koperasi Merah Putih dari Kecamatan Turen, Ampelgading, Tirtoyudo, dan Dampit. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Bu Nyai Lathifah menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi fondasi kemandirian desa.
“Melalui koperasi desa, kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkeadilan. Koperasi harus menjadi pusat produksi dan distribusi berbasis potensi lokal. Ini bagian dari gerakan besar untuk menyejahterakan rakyat di akar rumput,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah menjadikan desa sebagai pilar pembangunan nasional melalui distribusi ekonomi yang lebih merata, pemangkasan rantai pasok, dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih adalah mesin penggerak ekonomi rakyat. Kita ingin petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapatkan harga layak dan kepastian pasar, bukan lagi dikendalikan tengkulak atau middleman,” lanjut Wabup Lathifah.
Kabupaten Malang tercatat sebagai salah satu daerah pelopor pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Pada 19 April 2025 lalu, tiga desa di Kabupaten Malang — Randugading, Ngawonggo, dan Pakisaji — menjadi lokasi percontohan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi.
Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah Malang MAKMUR Berkelanjutan yang menekankan kemandirian, keberlanjutan ekonomi, dan daya saing masyarakat desa.
Wabup menjelaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih memberikan manfaat nyata, antara lain: pembukaan lapangan kerja baru di sektor riil desa, distribusi pendapatan yang lebih merata, ketahanan ekonomi desa terhadap fluktuasi pasar, akses keuangan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Kita ingin desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang berdaya, mandiri, dan mampu mengelola kekayaan sendiri,” ungkapnya.
Wabup juga mengapresiasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang sebagai penyelenggara kegiatan ini.
“Pemkab Malang memerlukan pengurus koperasi yang tangguh, cakap digital, dan berintegritas. Semangat merah putih dalam koperasi harus hidup dalam tindakan, bukan hanya simbol,” tegas Bu Nyai.
Ke depan, Pemkab Malang akan memperkuat kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah desa hingga lembaga keuangan, untuk memastikan koperasi berjalan profesional, cepat, dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Wabup mengajak seluruh peserta untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen nyata pemberdayaan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari bersama membangun desa, membangun koperasi, dan membangun bangsa,” pungkasnya.
Penulis : nes










