PENDOPOSATU.id MALANG – Sebagai wujud peningkatan kinerja, Bupati Malang H.M Sanusi minta jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan yang baru menandatangani Pakta Integritas untuk tidak melakukan tindakan korupsi, Kolusi dan Nepotisme, hal tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri penandatanganan serta pembacaan Pakta Integritas jajaran Direksi Perumda Tirta di kantor pusatnya Kebonagung Kecamatan Pakisaji, Kamis (15/02/2024).
Menurut Bupati Malang, bahwa penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya sekedar seremonial saja, namun apabila ada temuan pelanggaran, Bupati Sanusi minta Inspektorat untuk mengevaluasi kinerjanya.
“Pakta Integritas tadi tidak hanya seremonial saja, namun dilanjutkan dengan penandatanganan kertas, apabila ada yang dilanggar maka Inspektorat untuk mengevaluasi, bila nantinya ditemukan pelanggaran, sesuai dengan janji saudara untuk dievaluasi dan meletakkan jabatan tersebut,” ungkap Bupati Sanusi.
Selain itu, sesuai dengan janji pada Pakta Integritas yang didalamnya untuk tidak melakukan tindakan KKN serta menjalankan kinerja sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
“Jadi kalau saudara melanggar yang sudah dijanjikan pada Pakta Integritas iso kuwalat (bisa kuwalat) dan nantinya mendapat sanksi disisi ALLAH,” tegas Abah Sanusi.
Bupati Sanusi berharap pada jajaran Direksi yang baru menandatangani Pakta Integritas untuk memberikan pelayan yang terbaik serta melakukan inovasi dan perubahan yang terbaik, sehingga penyelamatan air di kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik.
“Saya minta nantinya tidak ada lagi keluhan akibat kelalaian yang berakibat keterlambatan warga masyarakat Kabupaten Malang mendapatkan fasilitas air,” beber orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.
Bahkan Bupati Sanusi minta jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan terus mengevaluasi fasilitas infrastruktur dan jaringan layanan sedini mungkin dilakukan perencanaan yang matang.
“Sehingga nantinya tidak ada lagi pipa pipa jaringan jebol dimana mana,, saya berharap di kabupaten Malang tidak terjadi lagi dan seharusnya ada data base usia jaringan sehingga dilakukan peremajaan jaringan secara detail,” kata Bupati Malang.

Ditempat yang sama, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi menyampaikan, untuk kedua kalinya dipercaya lagi memimpin Perumda Tirta Kanjuruhan sejak penunjukan pertama di tahun 2019.
Sejak perubahan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumda Tirta Kanjuruhan tahun 2018 yang dilanjutkan pemilihan penunjukan jajaran Direksi sejak tahun 2019 sampai 2024, dan sekarang 2024 kita dipercaya lagi di periode kedua,” ucap Syamsul.
Sesuai aturan Peraturan Daerah atau Peraturan Pemerintah tentang masa jabatan Perusahaan Milik Daerah, jabatan Direksi bukan ditentukan jangka waktu, namun ditentukan oleh kinerja jajaran Direksi.
“Kalau di PP maupun Perda bukan mengacu pada 2 atau 3 tahun, tapi mengacu pada kinerja, dan perpanjangan ini Insyaallah acuannya Pak Bupati adalah kinerja, karena kontrak kerja yang diberikan pada kami sudah melebihi dari target,” tandas Syamsul Hadi.
Jajaran Direksi yang menandatangani Pakta Integritas tersebut, Direktur Utama Syamsul Hadi, Direktur Umum Tutik Wadjawati dan Direktur Tehnik Haris Fadillah, Dengan penandatanganan ini, masing-masing Pejabat menyatakan bersedia dan sanggup untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam program pembangunan Malang Makmur.
Hadir pada pembacaan Pakta Integritas di Kantor pusat Perumda Tirta Kanjuruhan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malang, Seluruh Jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang, Jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan serta Camat dan Forkopimcam Pakisaji serta Ketua TP PKK kabupaten Malang Hj Anis Zaida Sanusi.
Penulis : soeseno
Editor : santoso
Sumber Berita : Liputan