Terjawab! Ini Hasil Pengecekan SPBU Lawang Usai Viral Isu Takaran BBM

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Disperindag Kabupaten Malang, UPTD Metrologi Legal, Pertamina, serta perwakilan Hiswana Migas saat melakukan pengecekan di SPBU Patal Lawang (09/04).

Keterangan: dok u-hmsresma

Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Disperindag Kabupaten Malang, UPTD Metrologi Legal, Pertamina, serta perwakilan Hiswana Migas saat melakukan pengecekan di SPBU Patal Lawang (09/04). Keterangan: dok u-hmsresma

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang bergerak cepat menanggapi viralnya pemberitaan terkait dugaan praktik curang pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Patal Lawang.

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Pertamina, serta perwakilan Himpunan Wiraswastawan Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan mendalam pada Rabu (9/4/2025).

Fokus utama pengecekan tertuju pada SPBU dengan nomor registrasi 54.651.74 yang berlokasi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.

Tim gabungan secara seksama menguji akurasi takaran BBM jenis Pertalite pada nozzle (selang pengisian) nomor 5 dan 6.

Proses pengujian dilakukan dengan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam berbagai kondisi, baik saat bejana dalam keadaan kering maupun basah.

Kepala Satreskrim Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchammad Nur, menyampaikan hasil pengecekan setelah kegiatan usai.

“Dari seluruh hasil pengujian yang telah kami lakukan, dapat dipastikan bahwa penyimpangan volume yang terukur masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yaitu sebesar 0,5% dari total volume,” terangnya.

Lebih lanjut, AKP Nur menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan respons konkret Polres Malang atas ramainya pemberitaan di berbagai platform media daring.

Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada konsumen BBM.

Dari total 14 kali pengujian yang dilakukan, tim mencatat adanya penyimpangan yang sangat kecil, berkisar antara minus 80 mililiter (ml) hingga minus 25 ml pada penggunaan bejana ukur 20 liter dan 5 liter.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolsek Tumpang Ajak Diskusi Tenaga Pendidik SMPN 1 Tumpang

Angka ini masih jauh di bawah ambang batas wajar yang telah ditetapkan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Malang. Bahkan, hasil pengujian menggunakan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang sangat akurat, tanpa adanya selisih sama sekali.

“Kami menindaklanjuti informasi yang viral ini secara profesional dan transparan. Hasil pengecekan di lapangan membuktikan bahwa takaran BBM di SPBU tersebut masih sesuai dengan standar metrologi yang berlaku,” ujarnya.

Terungkap pula bahwa SPBU Patal Lawang terakhir kali menjalani tera ulang resmi pada bulan Februari 2025.

Dalam proses pengecekan kali ini, pengawas SPBU serta perwakilan dari media turut dilibatkan untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas di lapangan.

M. Nur menegaskan bahwa Polres Malang akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah potensi terjadinya kecurangan di SPBU-SPBU lain yang berada di wilayah hukumnya.

“Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam menjamin hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses distribusi BBM,” pungkasnya yang menandakan gerak cepat dan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani isu ini. (**)

Penulis : Asf

Editor : Gus

Berita Terkait

Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Polres Malang Sukseskan Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Dua Toko Fiktif Jadi Modus, Otak Penipuan Semen Rp1,9 Miliar di Malang Diciduk
Mobil Terbakar di Halaman Rumah, Polres Malang : Kerugian ditaksir Rp245 Juta
Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025
Bayi Dibungkus Kresek, Potret Suram Kemanusiaan di Malang Selatan
Polres Malang Siagakan Personel Gabungan Amankan Ratusan Ibadah Paskah di Seluruh Kabupaten
Polisi Malang Usut Tuntas Pembuangan Sampah Ilegal yang Blokade Jalan ke Makam di Singosari

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru