Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Winongan, Kabupaten Pasuruan, menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya bangunan liar permanen di sempadan sungai tersier milik pemerintah. Sidak kali ini menyoroti penggunaan lahan negara yang tidak sah, yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini.

Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto saat sidak mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penanganan bangunan liar. Ia menyoroti kondisi di sebelah timur sepanjang jalan yang menurutnya lebih parah.

Namun anehnya menurut Misto, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan terindikasi tidak melihat adanya bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Jangan hanya satu orang saja yang dilakukan penindakan dengan memberikan surat SP2 terhadap Cholid yang memiliki bangunan yang sudah nempel di bangunan sepadan yang lama, seharusnya pemerintah menindaknya,” kata Misto DPRD pada Senin (21/7/2025).

Menurut Misto yang sebelah timur sepanjang jalan itu lebih parah lagi, jika ada penindakan semua bangunan tersebut harus dibongkar, jangan tebang pilih, jangan ada indikasi persewaan atau jual beli tanah milik pemerintah yang sudah jelas aturannya.

“Maka dari itu sesuai laporan dari warga Cholid yang bersangkutan bahwa kita lakukan sidak ini untuk memastikan desas desus dari warga yang merasa tertindas oleh pemerintah dengan tidak adil, ada apa dengan ini,” paparnya.

Misto menambahkan, jika memang terjadi sistim persewaan dan jual beli tanah pemerintah, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak Dinas terkait agar permasalahan ini bisa terselesaikan.

“Saya berharap dengan kasus ini kita bisa melakukan penegakan agar terjadi di kemudian hari semakin tambah banyak bangunan – bangunan yang tidak berijin yang merasa semua punya hak, dan ada unsur kepemilikan tanah pemerintah yang sudah ada,” tutupnya. (dul)

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Raih Ranking 1 Kinerja Polres se-Jawa Timur dalam Anev Kamtibmas

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pasca Pengerusakan Makam di Winongan
HUT TNI ke – 80 Panglima TNI Buka Kejurnas Motocross 2025 di Sirkuit Airlangga Gempol Pasuruan 
Warga Oro-Oro Ombo Wetan Sambut Gembira Program Pengeboran Air dari Dana Desa
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096
Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan Pencucian Uang, Aset Rp3 Miliar Disita
Pawai Seni dan Budaya Warga Rembang Sukses Meriahkan HUT RI ke-80
YLBH Surati Bupati Pasuruan, Desak Penertiban Bangunan Liar di Winongan
Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru