PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Winongan, Kabupaten Pasuruan, menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya bangunan liar permanen di sempadan sungai tersier milik pemerintah. Sidak kali ini menyoroti penggunaan lahan negara yang tidak sah, yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto saat sidak mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penanganan bangunan liar. Ia menyoroti kondisi di sebelah timur sepanjang jalan yang menurutnya lebih parah.
Namun anehnya menurut Misto, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan terindikasi tidak melihat adanya bangunan yang menyalahi aturan tersebut.
“Jangan hanya satu orang saja yang dilakukan penindakan dengan memberikan surat SP2 terhadap Cholid yang memiliki bangunan yang sudah nempel di bangunan sepadan yang lama, seharusnya pemerintah menindaknya,” kata Misto DPRD pada Senin (21/7/2025).
Menurut Misto yang sebelah timur sepanjang jalan itu lebih parah lagi, jika ada penindakan semua bangunan tersebut harus dibongkar, jangan tebang pilih, jangan ada indikasi persewaan atau jual beli tanah milik pemerintah yang sudah jelas aturannya.
“Maka dari itu sesuai laporan dari warga Cholid yang bersangkutan bahwa kita lakukan sidak ini untuk memastikan desas desus dari warga yang merasa tertindas oleh pemerintah dengan tidak adil, ada apa dengan ini,” paparnya.
Misto menambahkan, jika memang terjadi sistim persewaan dan jual beli tanah pemerintah, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak Dinas terkait agar permasalahan ini bisa terselesaikan.
“Saya berharap dengan kasus ini kita bisa melakukan penegakan agar terjadi di kemudian hari semakin tambah banyak bangunan – bangunan yang tidak berijin yang merasa semua punya hak, dan ada unsur kepemilikan tanah pemerintah yang sudah ada,” tutupnya. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus