PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindakan pembuangan limbah secara tidak sah yang mengakibatkan terhalangnya jalur menuju area pemakaman di Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Keberadaan gunungan sampah ini mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya, terutama setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan ruas jalan desa menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) tertutup rapat oleh timbunan sampah rumah tangga, sehingga aktivitas warga terganggu.
Sebagai respons cepat terhadap informasi yang beredar, tim gabungan Muspika Singosari dan petugas dari Polsek Singosari segera terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan pada hari Jumat (10/04/ 2025).
Hasil observasi awal mengindikasikan bahwa sumber sampah tersebut kemungkinan besar berasal dari luar kawasan Singosari.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga setempat, tumpukan sampah ini mulai terlihat sejak dua hari yang lalu. Kuat dugaan sampah ini sengaja dibuang oleh kendaraan jenis dump truck yang sempat terpantau beberapa kali melintas di sekitar area tersebut,” jelas KasiHumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (12 April 2025).
Polsek Singosari bersama dengan Muspika telah menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk mengambil tindakan penanganan lapangan sesegera mungkin.
Rencananya, pembersihan timbunan sampah akan dilaksanakan pada Sabtu (12/04) pagi, dengan melibatkan personel DLH dan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar.
Selain fokus pada penanganan fisik, pihak kepolisian juga telah memulai serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku di balik aksi pembuangan sampah ilegal ini.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang merasa sangat terganggu dan khawatir kejadian serupa akan berulang.
“Kami akan menelusuri jejak kendaraan serta pihak-pihak yang mungkin terlibat berdasarkan keterangan saksi mata dan analisis aktivitas yang terekam di sekitar lokasi,” ujarnya.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipatif, Muspika juga mengimbau kepada pemerintah desa dan seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
Terutama terhadap keberadaan kendaraan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas publik.
“Kami akan terus mengawal jalannya proses penyelidikan ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum yang adil bagi para pelaku pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Penulis : Asf
Editor : Gus