PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang secara resmi meresmikan dan meluncurkan Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan (UPT-PP) Tumpang di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa sore (10/06/2025).
Peresmian Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan (UPT-PP) Tumpang, menandai babak baru dalam upaya pengelolaan sampah yang andal, terpadu, dan berkelanjutan, didukung penuh oleh Program Bersih Indonesia (BI).
Program BI, yang diinisiasi sejak tahun 2020 oleh Alliance to End Plastic Waste (AEPW) dan didukung oleh Kemenko Marves, memilih Kabupaten Malang sebagai lokasi percontohan pertama.
Hal tersebut adalah langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia mengurangi sampah plastik laut sebesar 70% pada tahun 2025 dan mencapai Indonesia bebas pencemaran plastik pada tahun 2040.
Usai kegiatan, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan bahwa peresmian program Bersih Indonesia ini menunjukkan upaya bersama untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Malang.
“Khususnya yang sudah menimbun di tiga TPA, yaitu Talang Agung, Paras, dan di Randu Agung. Ini mau kita selesaikan, kita daur ulang, dan yang organik kita bikin pupuk organik,” jelas Bupati Sanusi.
Ke depannya, Pemkab Malang juga akan bekerja sama dengan Pangdiv V/Brawijaya dan Rektor Brawijaya untuk menangani dan menyelesaikan masalah persampahan, dengan bantuan dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW).
Bupati Sanusi juga menyebutkan bahwa bantuan dari AEPW senilai Rp4,7 miliar diberikan dalam bentuk alat angkut dan bulan depan berupa amrol.
“Untuk target ke depannya, sementara ini sampah-sampah yang sudah tertimbun ini mau kita bersihkan semua. Jadi di TPA-TPA kita habisi semua untuk diolah lagi menjadi pupuk kompos dan yang plastik, metal, itu kita daur ulang,” terang Sanusi.
Ditempat yang sama Ted Toth, Global Programmes & Circularity-AEPW, menyampaikan bahwa Kabupaten Malang dipilih menjadi pilot project atau role model karena menilai kepemimpinan Bupati Malang HM Sanusi dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang bagus.
“Kepemimpinan yang bagus ini merupakan syarat dari AEPW untuk kerja sama dan melanjutkan kerja sama,” jelasnya melalui penerjemah.
Selain itu Ted selaku perwakilan dari AEPW juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang atas kepemimpinan serta kerja samanya, dan berharap Malang bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik untuk Indonesia.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengungkapkan bahwa kerja sama erat dengan Program BI berfokus pada perluasan jangkauan pengumpulan sampah, peningkatan fasilitas pengolahan, dan penerapan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Melalui layanan persampahan UPT-PP Tumpang, kami telah menginisiasi sistem pengelolaan sampah yang andal dan berkelanjutan, serta mendukung pengelolaan sampah yang terpadu, efektif, dan dapat direplikasi oleh daerah lain,” ujar pria yang akrab disapa Avi tersebut.
Pada tahap awal, Program BI difokuskan di 12 desa percontohan yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, yang dikelola oleh UPT-PP Tumpang.
Lebih lanjut Avi menerangkan bahwa layanan pengangkutan sampah dibagi menjadi tiga kloter, dengan masing-masing empat desa per kloter.
Kloter I telah berhasil diluncurkan pada 17 Maret 2025, melayani Desa Duwet Krajan, Desa Kenongo, Desa Tulusbesar, dan Desa Wringinanom.
Sementara kloter II akan diluncurkan pada 11 Juni 2025, mencakup Desa Jeru, Desa Jambesari, Desa Benjor, dan Desa Kambingan. Kedelapan desa ini tersebar di Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Tumpang, dan Kecamatan Jabung.
Sebelum peresmian layanan, sosialisasi intensif dan edukasi perubahan perilaku tentang pengelolaan sampah telah dilakukan di tingkat desa, RT, hingga rumah tangga.
“Langkah ini bertujuan mendorong masyarakat untuk mengelola sampah dengan aman, memanfaatkan layanan, dan memilah sampah dari rumah,” tandasnya.
Bimo Harimurti, Project Lead Bersih Indonesia, menambahkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 3.200 rumah tangga telah mendaftar sebagai pelanggan layanan ini.
Untuk memastikan layanan yang andal, terpadu, dan berkelanjutan, DLH Kabupaten Malang bersama Program BI telah mengembangkan sistem, mekanisme, dan prosedur layanan.
“Setiap pelanggan akan difasilitasi dua tong sampah untuk pemilahan sampah organik dan anorganik di sumber,” tegasnya.
Untuk pelanggan rumah tangga, jadwal pengumpulan sampah dilakukan empat kali seminggu, yaitu dua kali pengangkutan sampah organik dan dua kali pengangkutan sampah anorganik.
“Sementara untuk pelanggan non-rumah tangga akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jumlah timbulan sampah,” tuturnya.
Semua sampah akan dibawa ke TPA Paras untuk dipilah lebih rinci dan diproses lebih lanjut.
Sedangkan Pendanaan dan Prospek Masa Depan Operasional layanan persampahan pada tahun ini dibiayai oleh subsidi APBD dan pungutan retribusi sampah sesuai dengan besaran yang telah ditentukan dalam Perda Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2023.
“Hal terpenting dari layanan persampahan yang andal, terpadu, dan berkelanjutan adalah pemahaman masyarakat untuk tidak membakar atau membuang sampah sembarangan, mau memilah sampah dari rumah, dan membayar retribusi secara tepat waktu,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya layanan pengumpulan sampah yang rutin dan sesuai jadwal agar sampah dapat terolah dengan baik, sehingga tidak ada lagi kebocoran pengelolaan sampah ke lingkungan.
Diharapkan, peresmian Layanan Persampahan UPT-PP Tumpang yang didukung Program Bersih Indonesia ini akan menyebarluaskan informasi layanan dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
“Peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengikuti layanan, memilah sampah dari rumah, dan membayar retribusi sampah sesuai ketentuan akan sangat krusial,” pungkasnya.
Hal ini pada akhirnya akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan membangun citra positif pengelolaan sampah Pemerintah Kabupaten Malang, sesuai dengan slogannya “KABUPATEN MALANG HEBAT! – Hijau, Elok, Berkah Areknya, Terpilah Sampahnya.”
Melalui program Bersih Indonesia, DLH Kabupaten Malang menargetkan setidaknya 60.000 penduduk (16.000 rumah) akan mendapatkan layanan pengumpulan sampah yang andal, terpadu, dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penulis : Gus
Editor : Redaksi