PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Sedikitnya sendratari Topeng Malang yang menampilkan Tari Topeng lengkap dengan dalang, sinden dan properti berupa gamelan menjadikan Malang Raya darurat sendratari Topeng Malang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dwi Cahyono, arkeolog sekaligus sejarawan Malang pada acara Jagongan Bareng serta Pemutaran Film Dokumenter Topeng Malang Menolak Punah di Rumah Budaya Ratna (RBR). Sabtu malam (28/9/2024).
Dikatakannya, jumlah dalang topeng di Malang yang senior itu hanya tinggal 2 yaitu Pak Soleh dan Pak Kasnan, maka ini bisa disebut Malang darurat sendratari.
“Ada dalang muda namun jumlahnya tidak lebih dari lima. Sinden untuk topeng itu juga darurat. Daruratnya lagi adalah pembuat aksesoris yang khas Malang. Jumlahnya hanya beberapa. Padahal properti ini sangat diperlukan” kata Dwi Cahyono
“Ke depan perlu dipikirkan, kondisi yang darurat ini. Kita perlu meregenerasi dalang-dalang topeng maupun sinden. Busana dan aksesoris itu perlu dikembangkan karena ini merupakan bagian dari UMKM. Pasar ada namun pembuatnya yang tidak ada,” jelasnya
Menurutnya, dibutuhkan ekosistem wayang topeng Malang agar Topeng Malang tidak menyandang sebagai almarhum. Topeng Malang. Menolak Punah, siapa yang menjadi penyangga agar tidak punah, mestinya pentahelix harus hadir.
“Ada teman-teman pelaku, Pemerintah, media, akademisi. Marilah ke depan Topeng Malang itu kita bangun ekosistemnya. Komponen topeng Malang, wayang ataupun dalang betul-betul bisa hadir,” serunya.
“Jadi marilah kita berkomitmen agar Topeng Malang tidak benar-benar punah. Topeng Malang punah atau tidak itu tergantung kita. Apabila kita tidak berikhtiar, berjuang, berusaha bisa jadi Topeng Malang akan benar-benar punah,” terang Dwi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Purwoko menyampaikan bahwa pihaknya dari unsur Pemerintah harus berperan dan merasakan keprihatinan yang dirasakan seniman.
“Pemerintah ikut hadir untuk melestarikan budaya. Di Kabupaten Malang ada di Pariwisata dan Kebudayaan. Kami berkewajiban untuk melestarikan segala jenis tradisi, adat, budaya yang ada di Kabupaten Malang. Kami mendapatkan usulan dari Ketua DPRD untuk memberikan perhatian kepada kelompok seni dan budaya” ungkap Purwoko
“Data yang terhimpun sekitar 2.700 an kelompok kesenian. Kebijakan Bupati melalui DPRD Kabupaten Malang adalah memberikan bantuan. Nominal bantuan tidak dalam jumlah besar, namun bagaimana pemerintah hadir untuk menguri-uri budaya” terangnya
“Tahun 2024 ini, hampir di setiap desa melakukan bersih desa. Kami tahu berapa uang yang dikeluarkan. Kami sebagai bagian pemerintahan menyadari harus hadir. Bukan hanya fisik semata, tetapi juga menyokong dalam bentuk dana,” tuturnya.
Lalu, Ia pun berpendapat bahwa tanggungjawab pentahelix itu benar. Pemerintah, komunitas, media, swasta, akademisi maupun pelaku seni harus saling mendukung.
“Ini pentahelix bersama-sama agar Topeng Malang tidak punah. Perlu regenerasi pula. Jika tidak ada proses regenerasi Ini memprihatinkan dan menjadi darurat,” tegas Purwoko.
Gerakan yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Politisi asal Bali tersebut salut atas kebijakan yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kami Pemerintah Kota Malang ingin membuat anggaran bagi para pelaku seni dan budaya namun terbentur birokrasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata” ucapnya
“Kita terbentur dengan birokrasi. SIPD dinas itu sangat kaku. Monggo, langsung kongkritnya membuat usulan kegiatan kepada kami. Mumpung sekarang sedang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2025. Dan akan disahkan 30 Nopember 2024,” beber Made.
“Segera ajukan sekarang. Dipilah, mana yang untuk pariwisata dan mana yang untuk pendidikan serta Disporapar. Jadi kami akan masuk melalui pintu-pintu tersebut,” imbuhnya.
Ditegaskan Made, sinergi antar pelaku budaya dan pemerintah itu harus dibangun. Pemerintah Daerah ada legislatif dan eksekutif.
“Harus menyatu menyampaikan aspirasi masyarakat. Eksekusif menjalankan visi misi melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang merupakan janji kampanye Walikota. Dewan melaksanakan janji diwujudkan dengan Serap Aspirasi. Maka, kegiatan budaya akan mudah diwujudkan,” tuturnya.
Ketua Badan Anggaran periode 2019 hingga 2024 ini pun menyarankan agar para pelaku seni dan budaya memanfaatkan dana Dana Bagi Hasil Cukai (DBHC).
“Ada anggaran DBHC tapi penggunaannya agak susah. Dananya ada di Satpol PP. Manfaatkan dana ini, dengan membuat kegiatan misalnya Pelaku Seni Budaya Menolak Rokok Ilegal. Celah-celah seperti ini bisa dimasukkan melalui DPRD, saran Made. Nanti kami implementasi apa yang menjadi tujuan bersama,” pungkas Made.
Penulis : Yani
Editor : Dadang D