PENDOPOSATU.id MALANG – Belum tercapainya kinerja yang disampaikan Bupati Malang pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Panitia khusus DPRD kabupaten Malang akan memanggil OPD.
Menurut Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang, H. Kholiq, nanti akan dibahas di Pansus perihal belum tercapainya kinerja tersebut,
“Nanti teman teman akan mempelajari satu per satu, kalau sekilas kita belum mempelajari betul,” ungkap Kholiq di gedung DPRD kabupaten Malang, Rabu (8/5/2024).
Namun Kholiq berjanji, akan diketahui tentang kinerja yang belum tercapai pada (15/05) mendatang, bersama tim Pansus akan mempelajari yang belum tercapai nantinya dipertanyakan dalam pandangan Fraksi Fraksi.
“Pada (15/05) sudah ketahuan nanti kita evaluasi bersama teman teman dari Pansus bahwa yang belum tercapai kita pertanyakan di pandangan Fraksi Fraksi,” beber pria yang juga menjabat ketua DPC PKB kabupaten Malang ini.
Bahkan Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang ini berjanji akan memanggil OPD yang dinilai kinerjanya belum tercapai melalui Pansus.
Nanti OPD nya kita panggil melalui Pansus kira kira kesulitan apa sehingga banyak hal hal yang belum tercapai. Sampai saat ini pendapatan Asli Daerah kabupaten Malang baru tercapai 81 persen,” kata Kholiq.
Saat ditanya soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang lebih besar dari tahun 2022, “Saya belum bisa menanggapi dulu ya, nanti saja setelah Pansus ya, kita akan analisa,” ujar Kholiq sambil tertawa.
Kholiq meminta Komisi DPRD kabupaten Malang lewat Pansus akan memanggil OPD yang memiliki kinerja belum tercapai.
“Karena permasalahan tersebut kita juga belum tahu, tiba tiba laporannya hanya segitu dan kebetulan pimpinan juga belum tahu, yang tahu biasanya komisi yang melakukan lewat hering,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang H.M Sanusi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Penulis : soeseno
Sumber Berita : Redaksi