KPU Kota Malang Terancam Dipidanakan Jika Meloloskan Mantan Narapidana di Pilwali Malang

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Kasus korupsi yang melibatkan Moch. Anton memiliki dampak besar terhadap peluangnya lolos dalam pencalonannya dalam Pilkada Kota Malang tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 14 Ayat (2) huruf F, seorang mantan narapidana yang dihukum atas kasus dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Pakar Hukum Sekaligus Tim Hukum salah satu Calon Walikota Kota Malang, Okky Artha mengungkapkan, kalau ada yang mentafsirkan tentang peraturan tersebut disini salah. Kalau berbicara peraturan ia mempersilahkan untuk mengguat di PTUN.

“Dan untuk KPU sendiri, seandainya KPU melanggar peraturan yang dibuat sendiri, kami akan melakukan upaya hukum juga. karena itu ada pidana pemilunya” Kata Okky Artha, Sabtu (14/09/2024).

Menurutnya, siapapun mantan narapidana harus menunggu hingga 5 tahun, Aturanya itu sudah jelas, Jika KPU Kota Malang tetap meloloskan pencalonan Anton, hal ini akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan yang dibuatnya sendiri.

Okky Artha juga menjelaskan bahwa dalam lembar dokumen persyaratan Calon halaman 81 peraturan KPU tertulis jelas mantan terpidana, harus melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dan seandainya komisioner KPU melanggar apa yang sudah dibuatnya sendiri, kami akan melakukan upaya hukum juga” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus Moch Anton, ia terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap terkait pengesahan APBD-P Kota Malang 2015, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun pada 2018.

“Kasus ini merupakan tindak pidana korupsi, yang secara jelas masuk dalam kategori larangan pencalonan sesuai dengan peraturan tersebut” ucapnya

Jika Mochammad Anton tetap mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dan KPU Kota Malang meloloskannya, maka hal itu menyalahi aturan hukum yang berlaku. Ini bisa memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga :  Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!

“Namun, sebagai masyarakat, kita harus bisa menjaga Kota Malang ini. Boleh kita berpoliik, tapi jangan terlepas dari koridor yang ada” ungkapnya

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB