fPENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada Jumat (6/9/2024)
Pada kunker ini didampingii Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya beserta Pj Bupati Lebak, Pj Bupati Toba, Pj Walikota Palembang, Pj Walikota Pontianak dan Pj Walikota Kendari dan jajarannya.
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan program LSDP (Local, Service, Delivery, Improvement) yang terfokus pada pengelolaan persampahan di daerah tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan bahwa Pj Walikota Malang merasa puas atas kesiapan Kota Malang sebagai penerima manfaat LSDP.
“Untuk itu teman-teman dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Pontianak, Kota Kendari dan Kota Palembang dikumpulkan di Kota Malang karena sebagai tolak ukur kesiapan untuk menyongsong proyeksi pelaksanaan LSDP di Kota Malang,” beber Noer Rahman.
Dikatakannya, beberapa penekanan yang dilakukan oleh Pj Walikota Malang terkait LSDP ini yakni harus memiliki nilai manfaat di daerah sesuai amanat program LSDP.
“Jadi tidak sekedar membuat, merencanakan namun juga mempunyai nilai manfaat di daerah seperti apa yang diharapkan dalam amanat LSDP. Proyeksi sudah kami sampaikan dari perencanaan hingga DED (Detail, Engineering, Desain),” terang Rahman.
Ia menyebut, penganggaran yang diajukan dalam program LSDP ini sebesar 185 Miliar.
“Anggaran sebanyak itu, dibagi menjadi 5 tahapan dalam 5 tahun. Secara skema penganggaran yang dituangkan dalam LSDP, nantinya akan ada beberapa koreksi dan validasi terkait anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dari tahun pertama,” jelas Rahman.
Melalui kegiatan LSDP, pihaknya berharap agar DLH Kota Malang yang notabene sebagai pemrakarsa pengolahan persampahan bisa diterima terkait skema penganggaran dan perencanaan yang selangkah lebih maju dari daerah-daerah yang lain.
Ia pun menyampaikan jika DLH Kota Malang sudah melakukan pengolahan persampahan hingga 27 persen.
“Harapan kami 150 ton sampah dan diolah dengan RDF ini pengolahan sampah dapat meningkat hingga 55 persen. Ini dapat mengurangi beban yang ada di TPA,” tutur Rahman.
Menurutnya, konsep dari Sanitary Landfill yang diterapkan di TPA Supiturang sudah memakan waktu.
“Terkait permasalahan sampah di Kota Malang saya khawatir lahan untuk sanitary Landfill ini keburu habis. Kalau tidak ada inovasi, tidak ada improvisasi dan percepatan terkait penanganan sampah yang menjadi teknik tentu akan menjadi persoalan kita,” ucap Rahman.
Rahman juga menjelaskan jika anggaran 185 Miliar tersebut akan alokasi perencanaannya menjadi TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) RDF.
“Jadi, nantinya sampah sebanyak 120 ton hingga 150 ton di Kota Malang sebelum masuk ke TPA Supiturang akan diolah menjadi RDF sebagai pengganti batubara,” ujarnya
“Sebanyak 120 hingga 150 ton. Hasil kajian kami terkait dengan proyeksi itu nanti akan menjadi 72 ton per hari RDF. Dari hasil tersebut ada nilai jual,” imbuh Rahman.
TPST RDF adalah teknologi rendah karbon yang dapat mengurangi beban dan memperpanjang umur TPA di Kota Malang karena TPST RDF dalam pengolahan sampah Kota Malang akan mengurangi 15 % jumlah sampah yang masuk ke TPA.
Tujuan dari TPST RDF ini adalah untuk mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang. Di sisi lain, dengan adanya TPST RDF diprediksi dapat mengurangi gas metan (CH4) sebesar 14,57 %. Diharapkan melalui TPST RDF pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan efisien.
Penulis : Yani
Editor : Dadang D