Kesiapan Kota Malang Sebagai Penerima Manfaat LSDP, Kementrian Dalam Negeri Kunjungi TPA Supiturang

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kunjungan ke area sorting yang merupakan bagian dari TPA Supiturang

Foto : Kunjungan ke area sorting yang merupakan bagian dari TPA Supiturang

fPENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang pada Jumat (6/9/2024)

Pada kunker ini didampingii Pj Walikota Malang Iwan Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya beserta Pj Bupati Lebak, Pj Bupati Toba, Pj Walikota Palembang, Pj Walikota Pontianak dan Pj Walikota Kendari dan jajarannya.

Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan program LSDP (Local, Service, Delivery, Improvement) yang terfokus pada pengelolaan persampahan di daerah tahun 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan bahwa Pj Walikota Malang merasa puas atas kesiapan Kota Malang sebagai penerima manfaat LSDP.

“Untuk itu teman-teman dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Pontianak, Kota Kendari dan Kota Palembang dikumpulkan di Kota Malang karena sebagai tolak ukur kesiapan untuk  menyongsong proyeksi pelaksanaan LSDP di Kota Malang,” beber Noer Rahman.

Dikatakannya, beberapa penekanan yang dilakukan oleh Pj Walikota Malang terkait LSDP ini yakni harus memiliki nilai manfaat di daerah sesuai amanat program LSDP.

“Jadi tidak sekedar membuat, merencanakan namun juga mempunyai nilai manfaat di daerah seperti apa yang diharapkan dalam amanat LSDP. Proyeksi sudah kami sampaikan dari perencanaan hingga DED (Detail, Engineering, Desain),” terang Rahman.

Ia menyebut, penganggaran yang diajukan dalam program LSDP ini sebesar 185 Miliar.

“Anggaran sebanyak itu, dibagi menjadi 5 tahapan dalam 5 tahun. Secara skema penganggaran yang dituangkan dalam LSDP, nantinya akan ada  beberapa koreksi dan validasi terkait anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dari tahun pertama,” jelas Rahman.

Melalui kegiatan LSDP, pihaknya berharap agar DLH Kota Malang yang notabene sebagai pemrakarsa pengolahan persampahan bisa diterima terkait skema penganggaran dan perencanaan yang selangkah lebih maju dari daerah-daerah yang lain.

Baca Juga :  Siap Wujudkan Kota Malang Yang Nyaman, Kreatif dan Berdaya Saing, Ini Progam "9 Sing Anyar" dari Sam HC-Ganis

Ia pun menyampaikan jika DLH Kota Malang sudah melakukan pengolahan persampahan hingga 27 persen.

“Harapan kami 150 ton sampah dan diolah dengan RDF ini pengolahan sampah dapat meningkat hingga 55 persen. Ini dapat mengurangi beban yang ada di TPA,” tutur Rahman.

Menurutnya, konsep dari Sanitary Landfill yang diterapkan di TPA Supiturang sudah memakan waktu.

“Terkait permasalahan sampah di Kota Malang saya khawatir lahan untuk sanitary Landfill ini keburu habis. Kalau tidak ada inovasi, tidak ada improvisasi dan percepatan terkait penanganan sampah yang menjadi teknik tentu akan menjadi persoalan kita,” ucap Rahman.

Rahman juga menjelaskan jika anggaran 185 Miliar tersebut akan alokasi perencanaannya menjadi TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) RDF.

“Jadi, nantinya sampah sebanyak 120 ton hingga 150 ton di Kota Malang sebelum masuk ke TPA Supiturang akan diolah menjadi RDF sebagai pengganti batubara,” ujarnya

“Sebanyak 120 hingga 150 ton. Hasil kajian kami terkait dengan proyeksi itu nanti akan menjadi 72 ton per hari RDF. Dari hasil tersebut ada nilai jual,” imbuh Rahman.

TPST RDF adalah teknologi rendah karbon yang dapat mengurangi beban dan memperpanjang umur TPA di Kota Malang karena TPST RDF dalam pengolahan sampah Kota Malang akan mengurangi 15 % jumlah sampah yang masuk ke TPA.

Tujuan dari TPST RDF ini adalah untuk mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang. Di sisi lain, dengan adanya TPST RDF diprediksi dapat mengurangi gas metan (CH4) sebesar 14,57 %. Diharapkan melalui TPST RDF pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan efisien.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:29 WIB

Seleksi JPTP Tiga OPD Pemkab Malang Diuji Integritas, Ketua Pansel Tegas: “Tak Ada Titipan, Semua Berbasis Nilai”

Senin, 9 Februari 2026 - 18:43 WIB

44 Cabor Mengunci Arah, Darmadi Melaju Nyaris Tanpa Perlawanan di Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Zia’ulhaq Resmi Maju Ketua KONI Kabupaten Malang, Klaim Dukungan Lebih dari Delapan Cabor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:56 WIB

Wabup Malang Tegaskan Sekolah Terintegrasi Jadi Arah Kebijakan Pendidikan, 10 SMPN Disiapkan Jadi Pilot Project 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:01 WIB

Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Kasus Dana Hibah KONI Masuk Fase Krusial

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Bupati Malang Tegaskan Penguatan Sekolah Unggulan, SMPN 1 Bululawang Dinilai Berprestasi namun Masih Kekurangan Sarana

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:58 WIB

Pelayanan Dispendukcapil Pasuruan Disorot, Urus KTP Anak Warga Bangil Mandek Lebih dari Sebulan

Berita Terbaru