GRIB Anggap Program UHC Pemkab Malang Bermasalah, Desak Dewan Bertindak

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketua GRIB Malang, Damanhury Jab saat menyuarakan aksi di DPRD Kabulaten Malang

Foto : ketua GRIB Malang, Damanhury Jab saat menyuarakan aksi di DPRD Kabulaten Malang

PENDOPOSATU.ID, Malang – Kabupaten Malang yang sebelumnya diakui atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023, kini menghadapi kenyataan yang menyakitkan karena pelaksanaan program tersebut danggap gagal.

Meskipun Bupati Malang H. M Sanusi pada awalnya mengumumkan cakupan UHC mencapai lebih dari sembilan puluh tujuh persen, situasi di lapangan pada Agustus 2023 menunjukkan gambaran yang sangat berbeda.

Masyarakat Kabupaten Malang merasakan penderitaan akibat penonaktifan layanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, bagian dari Program UHC yang sebelumnya dijanjikan.

Penyebab utama kegagalan ini meliputi masalah pengelolaan anggaran, kekurangan dana, manajemen program yang tidak efektif, kurangnya transparansi, dan infrastruktur kesehatan yang kurang memadai.

Kabupaten Malang memiliki hutang yang signifikan kepada BPJS Kesehatan, mencerminkan ketidakmampuan dalam mengelola anggaran daerah. Hal ini diperparah dengan kekurangan dana dari APBD yang tidak mampu menutupi klaim BPJS.

Selain itu, manajemen program yang tidak efektif dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BPJS telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap janji-janji pemerintah daerah.

Kurangnya infrastruktur kesehatan yang memadai juga menjadi faktor penentu, dimana meskipun terdapat puskesmas dan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, namun tidak cukup untuk menangani jumlah pasien yang besar.

Dalam rangka menanggapi situasi ini, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan orasi di depan kantor Bupati, jalan Panji, Kepanjen, pada hari Senin (10/6/2024).

Dipimpin langsung oleh ketua GRIB Malang, Damanhury Jab, mereka menyuarakan kebosanan terhadap “aksi tipu-tipu” Bupati Sanusi dan mengkritik pelayanan yang buruk dan janji surga terkait pelayanan kesehatan dalam program UHC.

Setelah orasi di depan kantor Bupati, GRIB Jaya melanjutkan aksi mereka menuju DPRD Kabupaten Malang yang ditemui anggota dewan, Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :  Personil Polsek Tumpang Kawal dan Amankan Pergeseran Surat Suara dari PPS Tiap Desa Menuju Gudang PPK

Damanhury Jab menanyakan apakah DPRD pernah mengadakan paripurna atau membahas anggaran Rp 25 miliar untuk BPJS Kesehatan, serta bagaimana proses kontrol DPRD terkait kinerja pemerintah Kabupaten Malang.

Dofic pun menyatakan bahwa semua keluhan akan diterima tetapi tidak dapat memberikan respon langsung.

“Masalah ini harus dikembalikan kepada Bupati karena dewan tidak memiliki kapasitas pribadi untuk menjembatani, namun bisa diupayakan lewat lembaga.”Ujar Dofic.

GRIB Jaya menyatakan bahwa penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang adalah memalukan dan meminta untuk mengembalikannya kepada Kementerian Kesehatan.

Merespon tuntutan GRIB,  DPRD memberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dan menjanjikan akan diadakan audiensi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, serta menegaskan bahwa tidak akan ada penolakan dalam merespon aspirasi masyarakat.

Orasi terakhir berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, di mana mereka ditemui oleh Kajari Kabupaten Malang Rahmat Suptiadi SH. Kajari menyatakan telah mendengar masalah UHC dan masih dalam tahap pengumpulan data.

“Kita berjanji akan menangani masalah ini seprofesional mungkin dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan demi masyarakat Kabupaten Malang” kata Kajari

Aksi GRIB Jaya berlangsung damai dengan komunikasi dua arah yang konstruktif, menekankan harapan masyarakat agar tidak ada lagi kebohongan dan penipuan publik di masa depan. (red)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih
PKB Gebrakan B2SA di Bocek, Ibu PKK dan KWT Berdaya Lewat Olahan Pangan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru