GRIB Anggap Program UHC Pemkab Malang Bermasalah, Desak Dewan Bertindak

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketua GRIB Malang, Damanhury Jab saat menyuarakan aksi di DPRD Kabulaten Malang

Foto : ketua GRIB Malang, Damanhury Jab saat menyuarakan aksi di DPRD Kabulaten Malang

PENDOPOSATU.ID, Malang – Kabupaten Malang yang sebelumnya diakui atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023, kini menghadapi kenyataan yang menyakitkan karena pelaksanaan program tersebut danggap gagal.

Meskipun Bupati Malang H. M Sanusi pada awalnya mengumumkan cakupan UHC mencapai lebih dari sembilan puluh tujuh persen, situasi di lapangan pada Agustus 2023 menunjukkan gambaran yang sangat berbeda.

Masyarakat Kabupaten Malang merasakan penderitaan akibat penonaktifan layanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, bagian dari Program UHC yang sebelumnya dijanjikan.

Penyebab utama kegagalan ini meliputi masalah pengelolaan anggaran, kekurangan dana, manajemen program yang tidak efektif, kurangnya transparansi, dan infrastruktur kesehatan yang kurang memadai.

Kabupaten Malang memiliki hutang yang signifikan kepada BPJS Kesehatan, mencerminkan ketidakmampuan dalam mengelola anggaran daerah. Hal ini diperparah dengan kekurangan dana dari APBD yang tidak mampu menutupi klaim BPJS.

Selain itu, manajemen program yang tidak efektif dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BPJS telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap janji-janji pemerintah daerah.

Kurangnya infrastruktur kesehatan yang memadai juga menjadi faktor penentu, dimana meskipun terdapat puskesmas dan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, namun tidak cukup untuk menangani jumlah pasien yang besar.

Dalam rangka menanggapi situasi ini, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan orasi di depan kantor Bupati, jalan Panji, Kepanjen, pada hari Senin (10/6/2024).

Dipimpin langsung oleh ketua GRIB Malang, Damanhury Jab, mereka menyuarakan kebosanan terhadap “aksi tipu-tipu” Bupati Sanusi dan mengkritik pelayanan yang buruk dan janji surga terkait pelayanan kesehatan dalam program UHC.

Setelah orasi di depan kantor Bupati, GRIB Jaya melanjutkan aksi mereka menuju DPRD Kabupaten Malang yang ditemui anggota dewan, Dofic Soroanggomo dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI-Polri Grebek Sabung Ayam Di Wilayah Kepanjen Malang 

Damanhury Jab menanyakan apakah DPRD pernah mengadakan paripurna atau membahas anggaran Rp 25 miliar untuk BPJS Kesehatan, serta bagaimana proses kontrol DPRD terkait kinerja pemerintah Kabupaten Malang.

Dofic pun menyatakan bahwa semua keluhan akan diterima tetapi tidak dapat memberikan respon langsung.

“Masalah ini harus dikembalikan kepada Bupati karena dewan tidak memiliki kapasitas pribadi untuk menjembatani, namun bisa diupayakan lewat lembaga.”Ujar Dofic.

GRIB Jaya menyatakan bahwa penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang adalah memalukan dan meminta untuk mengembalikannya kepada Kementerian Kesehatan.

Merespon tuntutan GRIB,  DPRD memberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dan menjanjikan akan diadakan audiensi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, serta menegaskan bahwa tidak akan ada penolakan dalam merespon aspirasi masyarakat.

Orasi terakhir berlangsung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, di mana mereka ditemui oleh Kajari Kabupaten Malang Rahmat Suptiadi SH. Kajari menyatakan telah mendengar masalah UHC dan masih dalam tahap pengumpulan data.

“Kita berjanji akan menangani masalah ini seprofesional mungkin dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan demi masyarakat Kabupaten Malang” kata Kajari

Aksi GRIB Jaya berlangsung damai dengan komunikasi dua arah yang konstruktif, menekankan harapan masyarakat agar tidak ada lagi kebohongan dan penipuan publik di masa depan. (red)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP
Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru