Wakil Ketua DPRD Malang, Alayk Mubarok Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk SPPG

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 terkait percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SE ini langsung ditujukan ke seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Malang.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah percepatan tersebut. Ia menilai, jangan sampai distribusi makanan program MBG tersendat hanya karena proses administrasi yang belum rampung.

 

“SLHS memang wajib dimiliki setiap SPPG, tetapi tidak berarti distribusi harus berhenti. Pemerintah sudah menetapkan tenggat maksimal 14 hari setelah pengajuan untuk sertifikat terbit. Jadi ini soal percepatan, bukan penghentian,” tegas Alayk, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, Satgas percepatan yang diketuai langsung oleh Bupati Malang telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan. Hasilnya, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Malang sudah mengajukan permohonan SLHS, hanya saja masih ada yang menunggu proses verifikasi lapangan.

“Saya sudah pastikan dengan dinas, semua SPPG sudah ajukan permohonan. Kita dorong agar verifikasi dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak sekolah,” tambah Alayk.

Pernyataan Alayk sekaligus membantah adanya isu penghentian sementara SPPG yang belum memiliki SLHS. Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Malang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menghentikan distribusi makanan MBG.

“Tidak ada keputusan DPRD soal penghentian SPPG. Itu tidak pernah dibahas dalam forum resmi maupun diputuskan bersama. Kalau ada anggota dewan menyuarakan, itu sifatnya pendapat pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Waskito, Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, mengingatkan agar proses penerbitan SLHS tidak hanya sebatas formalitas dokumen. Ia menekankan pentingnya inspeksi menyeluruh oleh dinas kesehatan dan puskesmas sebelum sertifikat benar-benar dikeluarkan.

Baca Juga :  Bupati Malang Serahkan Sertifikat Kelulusan Diklat Berjenjang Berjenjang Tingkat Lanjut Luring Bersistem 2023 Pada 199 Guru PAUD

“Jangan hanya cek berkas. SPPG harus diperiksa kelayakan lingkungannya, termasuk uji sampel pangan di laboratorium. Itu wajib agar makanan yang didistribusikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujar Aris.

Aris juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Malang belum pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) resmi terhadap SPPG. Jika ada anggota dewan yang turun langsung, kata dia, itu dilakukan secara mandiri dan tidak mewakili kelembagaan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG, terutama pada SPPG yang dinilai masih bermasalah. Evaluasi ini dilakukan agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek higienis dan kelayakan konsumsi.

Penulis : Nes

Berita Terkait

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru