Wakil Ketua DPRD Malang, Alayk Mubarok Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk SPPG

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Ket foto. Wakil ketua DPRD kabupaten Malang, dari fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 terkait percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SE ini langsung ditujukan ke seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Malang.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Alayk Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah percepatan tersebut. Ia menilai, jangan sampai distribusi makanan program MBG tersendat hanya karena proses administrasi yang belum rampung.

 

“SLHS memang wajib dimiliki setiap SPPG, tetapi tidak berarti distribusi harus berhenti. Pemerintah sudah menetapkan tenggat maksimal 14 hari setelah pengajuan untuk sertifikat terbit. Jadi ini soal percepatan, bukan penghentian,” tegas Alayk, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, Satgas percepatan yang diketuai langsung oleh Bupati Malang telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan. Hasilnya, hampir seluruh SPPG di Kabupaten Malang sudah mengajukan permohonan SLHS, hanya saja masih ada yang menunggu proses verifikasi lapangan.

“Saya sudah pastikan dengan dinas, semua SPPG sudah ajukan permohonan. Kita dorong agar verifikasi dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak sekolah,” tambah Alayk.

Pernyataan Alayk sekaligus membantah adanya isu penghentian sementara SPPG yang belum memiliki SLHS. Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Malang tidak pernah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menghentikan distribusi makanan MBG.

“Tidak ada keputusan DPRD soal penghentian SPPG. Itu tidak pernah dibahas dalam forum resmi maupun diputuskan bersama. Kalau ada anggota dewan menyuarakan, itu sifatnya pendapat pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Waskito, Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, mengingatkan agar proses penerbitan SLHS tidak hanya sebatas formalitas dokumen. Ia menekankan pentingnya inspeksi menyeluruh oleh dinas kesehatan dan puskesmas sebelum sertifikat benar-benar dikeluarkan.

Baca Juga :  Kabupaten Malang Genjot Produksi Tebu Unggulan BL, Target Rendemen Naik di Tengah Tantangan Cuaca Ekstrem

“Jangan hanya cek berkas. SPPG harus diperiksa kelayakan lingkungannya, termasuk uji sampel pangan di laboratorium. Itu wajib agar makanan yang didistribusikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujar Aris.

Aris juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Malang belum pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) resmi terhadap SPPG. Jika ada anggota dewan yang turun langsung, kata dia, itu dilakukan secara mandiri dan tidak mewakili kelembagaan DPRD.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG, terutama pada SPPG yang dinilai masih bermasalah. Evaluasi ini dilakukan agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek higienis dan kelayakan konsumsi.

Penulis : Nes

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB