PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Pembangunan permanen di sepadan Sungai Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian. Meskipun telah menjadi sorotan publik, instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, belum mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.
Masyarakat mempertanyakan lambatnya penanganan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah, yang hingga kini terus bertambah dan meluas.
Situasi diperparah dengan dugaan komersialisasi lahan di sepadan jembatan dekat SPBU Gading Winongan untuk berjualan pakan ternak dan tempat tinggal. Diduga, komersialisasi ini melibatkan pihak desa atau dinas terkait.
Cholid, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa Trantib Satpol PP Kecamatan Winongan, Wahyu, pernah memerintahkan perangkat desa Winongan Lor untuk mendata bangunan di sepadan sungai.
Namun, laporan dari perangkat desa justru menyatakan “nihil” atau tidak ada bangunan yang bermasalah.
Fakta ini berbanding terbalik dengan hasil pantauan pendoposatu.id pada Senin (4/8/2025). Di lokasi, masih terlihat banyak bangunan permanen yang kokoh berdiri, menimbulkan kecurigaan publik bahwa laporan perangkat desa tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi hal ini, Camat Winongan, Ganis Subintang, saat dikonfirmasi memberikan jawaban singkat.
“Kami akan koordinasikan dengan pihak desa,” singkatnya.
Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, dapat segera melakukan pengecekan secara transparan dan menindak tegas bangunan yang melanggar aturan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus