Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang

PENDOPOSATU.ID, MALANG – DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang secara tegas menuntut audit menyeluruh dan terbuka atas pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) Mulyoagung di Kecamatan Dau. Tuntutan ini muncul di tengah kegelisahan warga terkait transparansi dana, menandai pertarungan demi akuntabilitas publik dalam isu pengelolaan sampah.

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, atau akrab disapa Jab, mengaku gerah atas pernyataan Kepala Desa Mulyoagung, Suheri(11/07) yang menyebut pengelolaan TPST3R Mulyoagung melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), namun bagi Jab, narasi KSM ini hanyalah dalih untuk menutupi ketidaktransparanan.

“Jangan bertele-tele. Kalau memang ada kekeliruan, jangan cari pembenaran. Jika TPST3R dikelola KSM, sebutkan siapa ketuanya. Lalu, yang terpenting, ke mana aliran dana iuran sampah yang sudah lama dibayarkan masyarakat? Ini semua harus jelas,” tegas pria yang akrab disapa Jab ini menuntut transparansi penuh.

Jab menegaskan bahwa tawaran audiensi atau klarifikasi “teknis dan administratif” dari DLH tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ia melihat tawaran tersebut sebagai upaya menunda transparansi penuh yang dibutuhkan.

“Kami tantang DLH melakukan audit terbuka, supaya semuanya jelas, tidak lagi hanya jadi isu di lapangan.” serunya.

Baginya, hanya audit menyeluruh yang dapat membongkar setiap detail operasional dan, yang terpenting, menjelaskan aliran dana iuran sampah yang telah terkumpul dari masyarakat.
Pergerakan GRIB JAYA ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Jab secara lugas merujuk pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 39 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjamin hak masyarakat atas informasi, serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Baca Juga :  Kabupaten Malang Siap Jadi Lokomotif Nasional Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Gerak kami sebagai Ormas jelas dan murni membantu masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, dari pihak DLH Kabupaten Malang, Plt. Kepala Dinas Ahmad Dzulfikar Nurrahman, melalui Kepala Bidang PSLB3 Dedik Tri Basuki, saat dikonfirmasi (16/07) menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat dari GRIB JAYA.

“Dari DLH akan melakukan audiensi atau klarifikasi terkait teknis dan administratif pengelolaan sampah di TPST3R Mulyoagung,” jawab Dedik singkat.

Keputusan DLH untuk berdialog memang merupakan langkah awal. Namun, pertanyaan besar masih menggantung. Apakah audiensi yang berfokus pada aspek “teknis dan administratif” ini akan mampu memenuhi tuntutan audit keuangan yang transparan terkait pengelolaan TPST3R Mulyoagung.

Masyarakat kini menanti tindak lanjut dan kejelasan serta akuntabilitas penuh atas pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?
Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya
Napak Tilas Hamid Rusdi: Upaya Menghidupkan Sejarah Pahlawan di Malang Selatan
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga
DPUBM Malang Tuntaskan Rehab Jalan Mangliawan Pakis, Ekonomi dan Edukasi Siap Meroket
PLN UP3 Malang Pastikan Petugas Selamat Usai Insiden, Edukasi Penggunaan Genset Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:56 WIB

DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:43 WIB

Napak Tilas Hamid Rusdi: Upaya Menghidupkan Sejarah Pahlawan di Malang Selatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:24 WIB

DPUBM Malang Tuntaskan Rehab Jalan Mangliawan Pakis, Ekonomi dan Edukasi Siap Meroket

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:08 WIB

PLN UP3 Malang Pastikan Petugas Selamat Usai Insiden, Edukasi Penggunaan Genset Diperkuat

Berita Terbaru