Aib Terbongkar! Skandal PT Dayasa Aria Prima, ‘Copet’ Nama Dokter Tanpa Izin

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Skandal penyalahgunaan izin praktik dan data pribadi dokter di Gresik terungkap ke publik, membuka kotak pandora tentang lemahnya perlindungan profesi dan data pribadi di tingkat korporasi. Jum’at (27/06/2025).

Kasus ini bermula saat VP, yang berprofesi sebagai dokter, mendapati namanya digunakan secara ilegal sebagai pemeriksa kesehatan di klinik PT Dayasa Aria Prima di Driyorejo, Gresik. Dimana dugaan pelanggaran ini terkonfirmasi langsung melalui balasan email perusahaan pada 22 April 2025 lalu.

Pihak perusahaan sendiri bahkan sudah mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengganti nama dr. VP pada Mei 2025. Namun, hingga saat ini, nama dokter tersebut masih terpampang di izin praktik klinik PT Dayasa Aria Prima.

Terkait permasalahan terserbut, kini Kasus ini memasuki babak krusial setelah mediasi non-litigasi digelar di Pasuruan pada Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam mediasi tersebut, PT Dayasa Aria Prima mengajukan penawaran kompensasi yang menurut dr. VP jauh dari kata sepadan atas kerugian materil dan non materiil yang dialami akibat penggunaan nama dan ijin praktek secara tidak sah.

“Saya menghargai tawaran kompensasi dari Pihak Perusahaan, Namun nilai tersebut belum sepadan dengan dampak kerugian Profesi dan pribadi yang saya alami. Nilai tersebut belum mencerminkan kerugian materil dan non-materil yang saya alami,” ujar dr VP kepada pendoposatu.id.

Namun begitu, pihaknya tetap berharap, melalui jalur mediasi non Litigasi ini kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan yang seimbang, sehingga nama baik masing masing pihak tetap terjaga.

“Harapan saya tetap mengarah pada penyelesaian damai,” tandasnya menyoroti dampak pada reputasi dan integritas profesinya.

Bagi dr. VP, ini bukan sekadar masalah uang, melainkan pelanggaran serius terhadap profesionalisme dan hak pribadinya.

Baca Juga :  AJPB dan PWI Desak Polisi Segera Tangkap Penipu Yang Catut Nama Media

Sementara Yudhie MH dari Firma Hukum Cakra Yudha Hankam yang ditunjuk menjadi kuasa hukum dr. VP, menegaskan bahwa mereka tetap membuka ruang mediasi dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami membuka ruang mediasi seluas mungkin, namun apabila tidak ada kesepakatan, kami siap melanjutkan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam keterangannya Yudhie juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi perusahaan lain.

“Kasus seperti ini dapat menjadi preseden penting terkait Perlindungan Profesi Tenaga Kesehatan dan Tata Kelola Administratif Perusahaan dalam penggunaan data pribadi secara legal,” tutup Yudhie.

Alih-alih menyelesaikan masalah, PT Dayasa Aria Prima lebih memilih bersikap bungkam, sikap diam perusahaan tersebut semakin memanaskan konflik terkait itikat baik perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dayasa Aria Prima belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media, untuk itu upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (dul).

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
Antusiasme Warga Pecah di Karnaval HUT RI ke-80, Jalan Sukorejo-Bangil Padat Penuh Kostum Ajaib
Pasuruan Darurat Sampah: Sungai Beji Berubah Jadi Lautan Sampah
Safari Maulid di Dusun Trimo Pasuruan, Jumain DPRD: Tradisi 47 Tahun yang Pererat Ukhuwah Islamiah
Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan, di Bekuk Polres Pasuruan
Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Audiensi di Gedung DPRD Pasuruan, Berjalan Aman dan Damai
Apel Kebangsaan Dan Do’a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”
KH Faishol Munir Serukan Warga Pasuruan Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi Berujung Kerusuhan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:25 WIB

Disporapar Nilai Suasana Jadul di Muharto Jadi Cermin Kerukunan dan Potensi Wisata Malang

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Selasa, 2 September 2025 - 18:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Budaya Lokal, Amartya Bhumi Kepanjian Digandeng DPRD Malang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Malang Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Driver Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan, Ratusan Ojol Malang Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah ‎

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Pawai Kemerdekaan di Bandungrejosari Dihadiri Ribuan Warga dan Wali Kota Malang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Kota Malang

Berita Terbaru