Minta DPRD Bentuk TPF, Warga Bongkar Amplop Misterius Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen Blimbing

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Gelombang penolakan rencana pembangunan hotel dan apartemen di Blimbing, Kota Malang, memasuki babak baru setelah mencuat isu dugaan praktik tidak transparan dan indikasi gratifikasi kepada warga. Hal ini terungkap saat perwakilan Warga Peduli Lingkungan (WARPEL) menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi C DPRD Kota Malang, pada Jumat siang (2/5/2025).

Koordinator WARPEL, Centya WM mengungkapkan bahwa warga sebelumnya telah menerima amplop putih misterius tanpa keterangan saat ada pertemuan di kecamatan pada 11 Maret 2025.

“Amplopnya putih, nggak ada tulisannya, diberikan tanggal 11 Maret 2025, waktu warga diundang pertemuan di kecamatan,” beber Centya kepada Jurnalis Pendoposatu.id

Centya WM Kordinator Warpel

Dalam pertemuan di tingkat kecamatan tersebut, Centya mengatakan juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Blimbing, perwakilan legal office Tanrise bernama Dian Anggraini (yang namanya tidak tercantum dalam proposal proyek), serta perwakilan konsultan Amdal.

Menyikapi hal ini, WARPEL secara tegas meminta Komisi C DPRD Kota Malang untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

“Jadi warga peduli lingkungan meminta DPRD Kota Malang membentuk tim pencari fakta. Satu nih sesuai dengan yang kita ketahui, ada dugaan pembohongan publik disitu, ada dugaan gratifikasi kepada warga yang akan kita kembalikan, juga yang sudah diterima,” tegas Centya.

Bahkan, warga berencana mengembalikan dana yang diduga gratifikasi tersebut ke pihak berwenang melalui kecamatan Blimbing, sesuai saran dari Komisi C.

Selain isu dugaan gratifikasi, WARPEL juga menyoroti ketidakjelasan sumber dana pembangunan dan status tanah proyek yang meresahkan warga.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti aduan ini secara serius.

Baca Juga :  Skandal Ijazah Ditahan! GWN Dampingi Puluhan Korban, Pengacara Kondang Siapkan Langkah Hukum
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqim (kanan) bersama anggota komisi C Sony Rudiwiyanto (kiri)

“Kami lebih banyak menghimpun informasi saja hari ini, Kami menerima aspirasi menghimpun informasi yang seutuhnya mungkin terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga sampai ada dinamika-dinamika tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa Komisi C akan segera melakukan klarifikasi kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan rapat koordinasi lintas OPD.

Pihaknya juga akan menelusuri sejauh mana proses perizinan yang telah ditempuh oleh pengembang.

“Maka ke depan kita juga akan mengonfirmasi, termasuk mungkin juga kita mengusulkan untuk mengadakan rakor lintas OPD. Kita ingin mengetahui, mengecek dan mengonfirmasi tentang sejauh mana proses-proses perizinan yang sudah berjalan,” jelas Anas.

Disinggung mengenai permintaan pembentukan TPF, Anas belum memberikan jawaban pasti, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang diterima, termasuk dugaan praktik tidak transparan dan gratifikasi.

Sebelumnya, WARPEL juga telah berinisiatif mengirimkan surat kepada sejumlah dinas terkait sejak 21 April 2025, termasuk Dinas Perizinan (KER, PMPTSP), DLH, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga
Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru