Minta DPRD Bentuk TPF, Warga Bongkar Amplop Misterius Rencana Pembangunan Hotel dan Apartemen Blimbing

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

Warpel bersama Komisi C DPRD Kota Malang

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Gelombang penolakan rencana pembangunan hotel dan apartemen di Blimbing, Kota Malang, memasuki babak baru setelah mencuat isu dugaan praktik tidak transparan dan indikasi gratifikasi kepada warga. Hal ini terungkap saat perwakilan Warga Peduli Lingkungan (WARPEL) menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi C DPRD Kota Malang, pada Jumat siang (2/5/2025).

Koordinator WARPEL, Centya WM mengungkapkan bahwa warga sebelumnya telah menerima amplop putih misterius tanpa keterangan saat ada pertemuan di kecamatan pada 11 Maret 2025.

“Amplopnya putih, nggak ada tulisannya, diberikan tanggal 11 Maret 2025, waktu warga diundang pertemuan di kecamatan,” beber Centya kepada Jurnalis Pendoposatu.id

Centya WM Kordinator Warpel

Dalam pertemuan di tingkat kecamatan tersebut, Centya mengatakan juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Blimbing, perwakilan legal office Tanrise bernama Dian Anggraini (yang namanya tidak tercantum dalam proposal proyek), serta perwakilan konsultan Amdal.

Menyikapi hal ini, WARPEL secara tegas meminta Komisi C DPRD Kota Malang untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

“Jadi warga peduli lingkungan meminta DPRD Kota Malang membentuk tim pencari fakta. Satu nih sesuai dengan yang kita ketahui, ada dugaan pembohongan publik disitu, ada dugaan gratifikasi kepada warga yang akan kita kembalikan, juga yang sudah diterima,” tegas Centya.

Bahkan, warga berencana mengembalikan dana yang diduga gratifikasi tersebut ke pihak berwenang melalui kecamatan Blimbing, sesuai saran dari Komisi C.

Selain isu dugaan gratifikasi, WARPEL juga menyoroti ketidakjelasan sumber dana pembangunan dan status tanah proyek yang meresahkan warga.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqi, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti aduan ini secara serius.

Baca Juga :  Di Debat Perdana, Sam HC Singgung Islamic Center Mangkrak, Abah Anton Tegaskan Pembangunan Bukan di Saat Ia Memimpin Kota Malang
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqim (kanan) bersama anggota komisi C Sony Rudiwiyanto (kiri)

“Kami lebih banyak menghimpun informasi saja hari ini, Kami menerima aspirasi menghimpun informasi yang seutuhnya mungkin terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga sampai ada dinamika-dinamika tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa Komisi C akan segera melakukan klarifikasi kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan rapat koordinasi lintas OPD.

Pihaknya juga akan menelusuri sejauh mana proses perizinan yang telah ditempuh oleh pengembang.

“Maka ke depan kita juga akan mengonfirmasi, termasuk mungkin juga kita mengusulkan untuk mengadakan rakor lintas OPD. Kita ingin mengetahui, mengecek dan mengonfirmasi tentang sejauh mana proses-proses perizinan yang sudah berjalan,” jelas Anas.

Disinggung mengenai permintaan pembentukan TPF, Anas belum memberikan jawaban pasti, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang diterima, termasuk dugaan praktik tidak transparan dan gratifikasi.

Sebelumnya, WARPEL juga telah berinisiatif mengirimkan surat kepada sejumlah dinas terkait sejak 21 April 2025, termasuk Dinas Perizinan (KER, PMPTSP), DLH, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah
Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi
Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru