Pemkab Malang Tekankan Transparansi dan Kemandirian, Kades Dilarang Jadi Ketua Koperasi Merah Putih

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih dengan menekankan prinsip transparansi dan kemandirian. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya.

Tito menegaskan bahwa Kepala Desa tidak diperkenankan menjabat sebagai ketua dalam struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih merujuk pada aturan yang sudah ada.

“Sudah diatur bahwa Kepala Desa tidak boleh menjadi ketua koperasi. Tapi beliau selaku ketua pengawas koperasi,” ungkap Tito kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan pengelolaan koperasi yang lebih independen dan akuntabel, tapi dengan tetap melibatkan Kepala Desa dalam fungsi pengawasan.

Lebih lanjut, Tito juga memberikan angin segar bagi ribuan koperasi yang telah eksis di Kabupaten Malang. Alih-alih mewajibkan peleburan atau pembubaran, Pemkab Malang menawarkan fleksibilitas model pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk bagi koperasi yang sudah berjalan.

“Kita ada tiga model untuk pembentukan koperasi Merah Putih. Yang pertama bisa dibentuk koperasi baru. Yang kedua, bisa dilakukan perubahan anggaran dasar (PAD) dari koperasi yang sudah ada dan jalan,” terang Tito.

Opsi perubahan anggaran dasar ini menjadi solusi menarik bagi koperasi yang telah memiliki badan hukum dan operasional yang baik.

Dengan melakukan penyesuaian anggaran dasar, koperasi-koperasi yang sudah eksis dapat mengadopsi semangat dan tujuan dari Koperasi Desa Merah Putih tanpa harus memulai dari nol.

“Selama koperasi berkenan, yang sudah eksis itu tidak bisa kita perintahkan untuk langsung bergabung. Karena ini punya badan hukum sendiri, punya aturan, punya anggaran dasar. Nah, kita harus menghormati,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Malang juga memberikan perhatian pada koperasi yang kondisinya kurang aktif atau bahkan mati suri.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polsek Tumpang Bersama Muspika Lakukan Patroli Gabungan

“Yang ketiga adalah revitalisasi koperasi yang ada tapi mati, proses ini juga memerlukan waktu karena bentuk badan hukumnya harus kita cari dulu dan lain sebagainya,” terang Tito.

Ketiga model ini akan ditawarkan kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa khusus (Musdes). Keputusan akhir mengenai model pembentukan Koperasi Merah Putih akan diserahkan sepenuhnya kepada hasil musyawarah di tingkat desa.

Dengan adanya kebijakan yang jelas mengenai peran Kepala Desa dan fleksibilitas model pembentukan, diharapkan program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malang dapat berjalan efektif, merangkul koperasi yang sudah ada, dan mendorong pembentukan koperasi baru yang kuat dan mandiri di setiap desa.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Astacita Presiden, terutama dalam hal ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa. Sosialisasi lebih lanjut terkait teknis pembentukan koperasi akan segera dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.

“Kami sudah melakukan beberapa upaya-upaya Karena apa? Karena petunjuk pelaksanaan pembentukan Desa Merah Putih, baru kita dapatkan kemarin, kemarin tanggal 14 pukul 3 sore ya Kan baru, baru kita terima,” bebernya.

Disinggung apakah Koperasi Merah Putih akan berhubungan dengan Bumdes, Tito mengatakan tidak ada hubungannya.

“Jadi begini, Bumdes itu adalah badan usaha desa, jadi punya-nya desa, kalau koperasi itu memang ada di desa, yang merah putih itu, satu desa nanti ada koperasinya,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah
Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting
Ribuan Jamaah Padati Lawang Bersholawat, Aparat Pastikan Acara Aman dan Kondusif
Ribuan Jamaah Padati “Lawang Bersholawat”, Habib Syekh Serukan Persatuan Umat
Khitanan Massal Gratis Di Desa Turirejo, Lawang: Dukung Anak Sholeh Lewat Aksi Sosial Tahunan
Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:25 WIB

Disporapar Nilai Suasana Jadul di Muharto Jadi Cermin Kerukunan dan Potensi Wisata Malang

Kamis, 4 September 2025 - 22:13 WIB

Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Selasa, 2 September 2025 - 18:57 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Budaya Lokal, Amartya Bhumi Kepanjian Digandeng DPRD Malang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Malang Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Driver Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Tuntut Keadilan untuk Affan, Ratusan Ojol Malang Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah ‎

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Pawai Kemerdekaan di Bandungrejosari Dihadiri Ribuan Warga dan Wali Kota Malang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Kota Malang

Berita Terbaru