Malang, pendoposatu.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan.
Salah satunya melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas seperti lansia, warga sakit, serta penyandang ODGJ.
Dalam pelayanan ini, petugas Dispendukcapil turun langsung ke lapangan, mendatangi rumah warga, panti sosial, rumah sakit, hingga lembaga rehabilitasi. Perekaman dilakukan secara lengkap, mulai dari foto, tanda tangan, hingga pengambilan sidik jari.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa langkah jemput bola ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Tidak semua warga memiliki kemampuan untuk datang ke kantor pelayanan. Karena itu, kami hadir langsung ke tempat mereka. Kami ingin memastikan bahwa hak kependudukan tetap terpenuhi tanpa hambatan apa pun,” tegas Harry.
Ia menegaskan, kepemilikan KTP-el sangat penting karena berhubungan dengan akses layanan publik seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga perbankan.
“Identitas bukan hanya soal kartu, tetapi tentang akses dan kepastian hukum sebagai warga negara,” tambahnya.
Program ini dapat diajukan secara individu maupun kolektif. Keluarga, perangkat desa/kelurahan, panti sosial, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi dapat mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Bahkan, Dispendukcapil juga melayani perekaman KTP-el bagi warga luar daerah yang berdomisili sementara di lembaga sosial di wilayah Kabupaten Malang.
Program jemput bola ini akan dilakukan secara berkala, terutama di wilayah terpencil serta kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian khusus.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk mewujudkan pelayanan yang:
Cepat, muudah, dekat, gratis, berintegritas dan benyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan program ini, tidak ada warga yang ditinggalkan. Semua berhak mendapatkan identitas. Semua berhak mendapat pelayanan.
Penulis : nes










