PENDOPOSATU.ID, SURABAYA – Seorang pria bernama William Sugiarto (38), warga Medokan Semampir, Surabaya, mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja ke Jepang lewat Facebook hingga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Minggu (20/04/2025)
Kepada jurnalis Pendoposatu.id, korban menduga jika terlapor yang berinisial FHM yang berdomisili di Malang juga merupakan bagian dari jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) broker Kamboja.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada tanggal 29 Januari 2025, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LPM144/1/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Peristiwa bermula ketika William melihat iklan lowongan pekerjaan di Jepang melalui media sosial Facebook dengan akun “Tria Trip” pada periode Oktober hingga November 2024.
Tertarik dengan tawaran pekerjaan di Negeri Sakura tersebut, William melanjutkan komunikasi dengan pihak yang terlapor melalui aplikasi WhatsApp.
Pertemuan dan Transfer Uang:
Korban dan terlapor FHM bahkan sempat bertemu langsung untuk membahas detail pekerjaan yang dijanjikan.
Memanfaatkan kepercayaan korban, FHM kemudian meminta William untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya keperluan keberangkatan ke Jepang.
Tanpa merasa curiga, William melakukan transfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp. 65.000.000,- ke rekening Bank BCA atas nama PT TRUS TRIA TRAVELINDO dari rekening pribadinya.
Namun, setelah uang ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sesuai harapan. Setibanya di Jepang, William tidak dipekerjakan di pabrik seperti yang dijanjikan oleh FHM.
Sebaliknya, korban justru dialihkan ke seorang broker Kamboja dan dipekerjakan secara paruh waktu di pabrik perakitan pachinko yang sering kekurangan material.
Akibatnya, William hanya bekerja sekitar 10 hari dalam sebulan sebelum akhirnya dirumahkan.
Merasa menjadi korban penipuan karena pekerjaan yang didapat jauh berbeda dari informasi awal, William akhirnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Surabaya.
William juga menduga adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dirinya dialihkan ke pihak lain yakni broker Kamboja
“FHM memiliki itikad tidak baik dan dugaan saya, Ia sebenarnya telah mengetahui kondisi pabrik pachinko, hal ini berdasarkan pengalaman korban-korban sebelumnya dengan memberikan informasi palsu demi mendapatkan uang.
“Saya adalah korban kedelapan yang diberangkatkan, dan FHM jelas tahu bagaimana kondisi pabrik pachinko di sana dari cerita korban-korban sebelumnya. Tapi beliau tetap membohongi saya dengan alasan lain,” ungkap William.
Meski kini, William telah kembali ke Indonesia, bersama korban lainnya bernama Hadi, dirinya bertekad untuk membongkar praktik dugaan penipuan dan TPPO yang dilakukan oleh PT. Trust Tria Travelindo.
William menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri dari agency yang tidak jelas dan tidak transparan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penipuan ini.
Awak media sebelumnya juga berinisiatif untuk konfirmasi ke terlapor FHM melalui pesan Whatsapp, namun hingga kini tidak mendapatkan respon dari yang bersangkutan
Begitupun saat awak media mendatangi alamat kantor PT Trust Tria Travelindo di Sawojajar, Kota Malang, ternyata merupakan rumah kos-kos an milik orang tua terlapor dan upaya konfirmasi mengenai status legal PT Trust Tria Travelindo saat ini sedang dilakukan.
Berdasakan informasi yang dihimpun PT Trust Tria Travelindo sudah lama tutup dan terlapor memang dulunya tinggal disitu.
Penulis : Gus
Editor : Redaksi