Pasca Pemecatan Abah Gun, Tim Hukum GUS Pertimbangkan Pidanakan Didik-Darmadi Atas Dugaan Penipuan dan Korupsi Politik

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

Foto : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

PENDOPOSATU.ID Kabupaten Malang – Pemecatan H. Gunawan HS oleh PDI Perjuangan berbuntut panjang. Babak baru pasca pemecatan Gunawan itu bakal segera dimulai.

Tim Kuasa Hukum Gunawan-dokter Umar Usman (GUS) berencana mempertimbangkan melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi.

Keduanya bakal dilaporkan secara pidana atas dugaan penipuan juncto korupsi politik.

Tim Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma, menyampaikan Tim Hukum GUS sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Darmadi dan Didik secara pidana sebagaimana hasil diskusi tim.

“Kami menemukan mens rea upaya perdagangan pengaruh atau trading of influence yang dilakukan oleh Didik dan Darmadi terhadap Abah Gun maupun Vebry (putra sulung Gunawan, Vebry Wirantha, red) kala itu,” kata Axel Kharisma, Senin (7/10/2024).

Ditambahkan Axel, perihal pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan, Abah Gun sudah legowo.

“Sebenarnya kalau soal pemecatan sebagai kader PDI Perjuangan, Abah Gun memerima dengan legowo, mengingat Abah Gun sampai detik ini masih hormat dan cinta terhadap PDI Perjuangan juga kepada Ibu Megawati.

“Abah Gun menyampaikan kepada kami, bahwa beliau masih menaruh hormat dan ta’dzim kepada Ibu Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, itulah mengapa beliau tidak mau melawan putusan itu,” ungkapnya.

Tetapi, meskipun sudah legowo atas pemecatan tersebut, Tim Kuasa Hukum GUS memandang bahwa perlu diambil tindakan lebih lanjut menyangkut harga diri Abah Gun.

“Hanya kemudian tim GUS memandang, perlunya menyelami suasana kebatinan Abah Gun. Seorang kader cintanya kepada orang yang dihormati diputus paksa oleh Didik dan Darmadi” katanya

Masih kata Axel, kalaupun nantinya pihaknya memutuskan untuk mencarikan Abah Gun keadilan, tim akan mengajukan banding administratif kepada Mahkamah Partai PDI Perjuangan untuk membatalkan pemecatan.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden Jokowi, Kemenhan Serahkan Pesawat Super Hercules Dan Helikopter Untuk TNI AU

“Sebab bagaimanapun latar belakang pencalonan Abah Gun sebagai Bupati tak bisa dilepaskan dengan kadernya yang lain yakni Didik dan Darmadi selaku representasi DPC PDI Perjuangan,” tegasnya.

Menurut Axel, apa yang dilakukan oleh Didik dan Darmadi sudah sangat keterlaluan, serta sulit untuk di nalar.

“Begini ya, Abah Gun itu kan bukan orang yang mereka baru kenal, kok ya tega mereka melakukan itu kepada sahabatnya, sehingga menurut saya sudah pantas kalau tindakan mereka. Khususnya Darmadi, yang sudah terang-terangan meminta sejumlah dana kepada Vebry” ungkapnya

“Kami akan pertimbangkan dan laporkan ke DPP PDI Perjuangan untuk dilakukan sidang etik, mengingat saat tempus delicti berlangsung sampai saat ini Darmadi menjabat sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagaimana ketentuan Pasal 36 ayat 2 huruf d dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” jelasnya.

Lebih jauh, Axel menganggap, pencalonan Abah Gun hari ini tidak terlepas dari kepentingan PDI Perjuangan pada awalnya.

“Artinya kami memandang latar belakang pencalonan Abah Gun hari ini bagian dari kebutuhan partai PDI Perjuangan saat itu, walaupun kemudian hari ini kami menemukan fakta bahwa beliau korban politik Prank Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan,” pungkasnya.

Di waktu berbeda, Abah Gun saat acara deklarasi bersama Barisan Masyarakat Malang mengungkapkan bahwa terkait pemecatan dirinya oleh PDI Perjuangan dianggap hal yang wajar dan dirinya sudah legowo.

“Soal pemecatan partai itu hal yang lumrah. Saya ini orang yang berlatih untuk sabar. Saya yakin dengan kesabaran Allah akan memberikan yang terbaik untuk saya. Insya Allah masyarakat sudah tahu kalau saya ini orang yang terdzolimi” ucap Abah Gun

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dies Natalis ke-1 Universitas Kepanjen: Lepas Mahasiswa Magang ke Jepang, Potong Tumpeng Bareng Bupati Malang
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan
Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM
Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul
Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB