Paripurna DPRD Malang: Bupati dan Fraksi Bahas Raperda Koperasi, BUMD, dan Pajak

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/8/2025) dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi yang berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Malang.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat Pemkab Malang, serta perwakilan media, Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Raperda tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Malang sangat mendukung lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi ini. Harapannya, Raperda dapat menjadi pedoman yang mampu memperkuat koperasi, meningkatkan daya saing, sekaligus mengoptimalkan kontribusi koperasi bagi perekonomian daerah,” ujar Sanusi dalam sambutannya.

Menurut Bupati, koperasi memiliki peran strategis dalam memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga menjaga stabilitas ekonomi. Data Juli 2025 mencatat ada 1.781 koperasi di Kabupaten Malang, dengan 1.381 koperasi berstatus aktif.

Meski begitu, Sanusi menekankan perlunya penyelarasan materi Raperda dengan regulasi perkoperasian yang berlaku, serta memastikan agar ketentuan yang belum terakomodasi dapat dibahas lebih lanjut melalui diskusi bersama stakeholder.

“Raperda ini harus mencerminkan nilai dan prinsip koperasi, agar koperasi semakin tangguh, sehat, mandiri, dan mampu menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global,” imbuhnya.

Selain penyampaian pendapat bupati, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap beberapa Raperda yang diajukan eksekutif, yakni:

1. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tirta Kanjuruhan.
2. Pembubaran PT Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (KIGUMAS).
3. Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fraksi-fraksi ini secara umum mendukung tiga Raperda tersebut, namun menyampaikan sejumlah catatan penting.

Baca Juga :  Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar

* Terkait Perumda Tirta Kanjuruhan, penyertaan modal dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan air bersih, namun harus diiringi transparansi, peningkatan kualitas air, dan percepatan penanganan keluhan pelanggan.
* Terkait pembubaran PT KIGUMAS, mayoritas fraksi sepakat langkah ini diperlukan mengingat perusahaan telah lama tidak beroperasi. Namun pengembalian modal daerah dan pengelolaan aset harus dipastikan sesuai aturan.
* Terkait perubahan Perda Pajak dan Retribusi, fraksi menekankan agar penyempurnaan perda tidak menambah beban berlebih kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan lebih detail, terutama terkait penyertaan modal BUMD.

* Fraksi menilai penyertaan modal untuk Perumda Tirta Kanjuruhan harus diikuti peningkatan transparansi keuangan, penguatan SDM, dan pembangunan infrastruktur dasar guna meningkatkan kualitas air minum.
* PDI Perjuangan juga mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada Tirta Kanjuruhan, tetapi juga menyusun perda serupa untuk BUMD lain, demi menyehatkan kinerja dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
* Terkait pembubaran PT KIGUMAS, PDI Perjuangan setuju dengan syarat dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna memastikan mekanisme dan dampak pembubaran dikaji secara transparan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang ini menjadi momentum penting dalam mendorong kebijakan daerah yang lebih berpihak pada penguatan koperasi dan BUMD.

Bupati Sanusi berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan produktif dan dinamis.

“Semoga Raperda yang dihasilkan benar-benar memberi kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Penulis : Yoen

Editor : Gus

Berita Terkait

Ketua GMPK Serukan Dialog, Jalan Damai Pemerintah dan Massa Lewat Komunikasi
DPRD Kabupaten Malang Siap Tampung Aspirasi Publik, Darmadi: “Kami Harap Malang Tetap Kondusif”
Proyek Drainase PU Bina Marga Kabupaten Malang Disorot: Minim K3, Plakat Proyek Tak Tampak
Call Center 112 Kabupaten Malang Siaga 24 Jam, OPD Diminta Siap Tindaklanjuti Kedaruratan
Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Rekayasa Lalu Lintas, Pedagang Oro-Oro Dowo Terdampak
PU BM Kabupaten Malang Tangani Drainase, Jawab Aspirasi Pasar Turirejo Lawang yang Kerap Tergenang Air
Warga Lawang Resah, Pasokan Air PDAM Terhenti Imbas Proyek Drainase Misterius
Semarak Merah Putih, Perumda Tirta Kanjuruhan Meriahkan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:40 WIB

Rencana TransJatim di Malang Terus Dimatangkan, Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025

Rabu, 3 September 2025 - 21:37 WIB

Dorong Urban Farming, Tiap Kelurahan di Kota Malang Diminta Punya Ciri Khas Pertanian

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Wali Kota Malang Paparkan Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 3 September 2025 - 21:02 WIB

Jaga Malang dari Isu Panas: Wali Kota Wahyu Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi

Rabu, 3 September 2025 - 20:52 WIB

Aksi HMI Malang di DPRD Kota Malang: DPRD Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat, Aksi Berjalan Kondusif

Senin, 1 September 2025 - 06:27 WIB

Polresta Malang Pastikan Isu Sniper di Atas Gedung Hanyalah Hoaks, Warga Diminta Tetap Tenang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Atasi Harga Beras, Pemkot Malang Percepat Distribusi SPHP

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:23 WIB

DPRD Sahkan Perubahan KUA-PPAS: Malang Siap Fokus pada Pangan dan Pembangunan

Berita Terbaru