Menteri UMKM Sidak BRI, KUR di Bawah Rp100 Juta Resmi Tanpa Agunan

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurahman

Ket foto. Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurahman

 

Jakarta, pendoposatu.id – Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp.100 juta. Sidak yang dilakukan pada Rabu (10/12/2025) itu langsung mengungkap sejumlah pelanggaran di lapangan, terutama dari oknum petugas yang masih meminta jaminan kepada calon debitur, meski aturan resmi sudah jelas melarangnya.

Dalam sidak tersebut, Maman kembali menegaskan bahwa KUR mulai dari Rp.1 juta hingga Rp.100 juta tidak memerlukan agunan dalam bentuk apa pun. Ketentuan ini sudah berlaku secara nasional dan menjadi bagian dari skema baru pembiayaan KUR untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.

“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegas Maman, memastikan bahwa seluruh bank penyalur wajib tunduk pada aturan tersebut. Ia menambahkan bahwa kewajiban ini bukan sebatas anjuran, melainkan regulasi resmi pemerintah yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

Maman menjelaskan bahwa perubahan skema KUR ini dirancang agar masyarakat kecil lebih mudah memperoleh modal usaha. Dalam mekanisme terbaru, risiko kredit pada KUR kecil kini tidak lagi ditanggung oleh bank penyalur, melainkan oleh lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo.

Dengan demikian, BRI dan bank-bank penyalur lain seharusnya tidak lagi meminta jaminan tambahan kepada nasabah.

“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujar Maman.

Sistem ini disiapkan untuk memastikan UMKM tidak terbebani persyaratan berlebihan saat mengakses modal produktif.

Meski regulasi sudah sangat jelas dan skema penjaminan sudah berubah, Maman mengaku masih menemukan oknum petugas lapangan yang tetap meminta agunan dari nasabah. Dalam sidak tersebut, ia menegur langsung pihak internal BRI dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh terulang.

Baca Juga :  UM Tegaskan Penguatan Fondasi Sekolah Unggul Kabupaten Malang

Temuan lapangan ini akan menjadi dasar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi KUR di berbagai daerah.

Maman menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan toleransi bagi oknum yang sengaja menyulitkan masyarakat atau mengambil keuntungan dari ketidaktahuan nasabah.

Meski proses pengajuan kini lebih mudah tanpa adanya syarat agunan, Maman mengingatkan bahwa penerima KUR tetap memiliki kewajiban untuk disiplin dalam membayar cicilan. Kemudahan prosedur bukan berarti penerima bebas mengabaikan tanggung jawabnya.

Ia mengimbau agar pelaku UMKM menggunakan dana KUR secara produktif, baik untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, maupun peningkatan kapasitas produksi. Pemerintah ingin agar program KUR menjadi motor pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, bukan sekadar pinjaman konsumtif.

Sidak ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius mengawal implementasi kebijakan KUR agar tepat sasaran. Dengan akses pembiayaan yang semakin mudah, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih kuat, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta berkontribusi pada perekonomian nasional.

Maman memastikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan dan laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pelaku UMKM yang dipersulit oleh persyaratan yang tidak sesuai aturan.(Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga
Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 
DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus
Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi
Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok
PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru