Laporan Ditolak, Tim Hukum GUS Siap Lapor ke Bawaslu dan DKPP Jatim Terkait Dua Kades Tak Netral

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mentahkan laporan dari paslon H. Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dua Kepala Desa di Kabupaten Malang.

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS – dokter Umar Usman (GUS), akan membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang, yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Rencana banding ini, disampaikan Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS. Setelah laporan dugaan pelanggaran Kades di Bawaslu Kabupaten Malang dimentahkan, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan pertimbangkan dengan Tim Kuasa Hukum GUS yang lain, untuk segera membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” ucap Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (16/10/2024).

Alasan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP ini, menurut Wiwid Tuhu karena diyakini dugaan pelanggaran dua Kades itu nyata. Sudah ada bukti-bukti pendukung dan masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Kedua Kades ini, secara terang-terangan terlibat dengan mengajak warga untuk memberi dukungan kepada Paslon SaLaf. Padahal sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tercantum bahwa kepala desa tidak boleh ikut campur dalam kontestasi Pilkada.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa Bawaslu sudah mengeluarkan surat rekomendasi, terkait laporan dugaan pelanggaran oleh dua Kades. Yakni Kades Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi dan Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu, menyatakan bahwa keterlibatan dua Kades tersebut tidak masuk pelanggaran pidana Pemilu. Sebaliknya masuk dalam pelanggaran undang-undang lain.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Malang Gelar Apel Pergeseran Pasukan

“Hasil kajian kami, bahwa unsur pelanggaran pidana Pemilu untuk dua Kades itu tidak masuk. Tetapi masuk pada pelanggaran undang-undang lain,” ujar M Wahyudi.

“Karena masuk pelanggaran lain itu, kami juga sudah membuat surat rekomendasi ke Bupati Malang dan Kemendagri. Nantinya sanksi yang memutuskan adalah Bupati Malang,” sambung Wahyudi.

Termasuk dengan laporan dugaan keterlibatan anak di bawah umur yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Paslon GUS. Wahyudi menyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo
Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029
Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir Sumbermanjing Wetan, Bupati H.M. Sanusi Dijadwalkan Tinjau Lokasi
Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway
Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan
DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud
Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:36 WIB

Pemkab Malang Siapkan Rumah Sakit Baru di Malang Selatan, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 16:23 WIB

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar: Kami Siap Kawal Program RPJMD Hingga 2029

Rabu, 24 September 2025 - 19:56 WIB

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Minggu, 21 September 2025 - 11:16 WIB

Dihadiri Kapolda Jatim, Kabupaten Malang Luncurkan Logo Hari Jadi ke-1265 dan Resmikan Malang Tourism Gateway

Senin, 15 September 2025 - 18:35 WIB

Pemkab Malang Luncurkan Wisata Off-Road Mulai 20 September, Dorong UMKM dan Komunitas Petualangan

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

DPRD Malang Realisasikan Pokir Pelebaran Jalan, Aspirasi Warga Dapil VII Terwujud

Kamis, 11 September 2025 - 10:46 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani di Tumpang Malang Menjerit: Obat Mahal, Cabe Murah

Rabu, 10 September 2025 - 12:43 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Mulyoarjo: Sanusi Tegaskan Dukungan untuk Ekonomi Desa dan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan keterangan pada awak media perihal pelantikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Yang baru

Kabupaten Malang

Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 

Rabu, 24 Sep 2025 - 19:56 WIB