Laporan Ditolak, Tim Hukum GUS Siap Lapor ke Bawaslu dan DKPP Jatim Terkait Dua Kades Tak Netral

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mentahkan laporan dari paslon H. Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dua Kepala Desa di Kabupaten Malang.

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS – dokter Umar Usman (GUS), akan membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang, yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Rencana banding ini, disampaikan Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS. Setelah laporan dugaan pelanggaran Kades di Bawaslu Kabupaten Malang dimentahkan, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan pertimbangkan dengan Tim Kuasa Hukum GUS yang lain, untuk segera membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” ucap Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (16/10/2024).

Alasan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP ini, menurut Wiwid Tuhu karena diyakini dugaan pelanggaran dua Kades itu nyata. Sudah ada bukti-bukti pendukung dan masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Kedua Kades ini, secara terang-terangan terlibat dengan mengajak warga untuk memberi dukungan kepada Paslon SaLaf. Padahal sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tercantum bahwa kepala desa tidak boleh ikut campur dalam kontestasi Pilkada.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa Bawaslu sudah mengeluarkan surat rekomendasi, terkait laporan dugaan pelanggaran oleh dua Kades. Yakni Kades Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi dan Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu, menyatakan bahwa keterlibatan dua Kades tersebut tidak masuk pelanggaran pidana Pemilu. Sebaliknya masuk dalam pelanggaran undang-undang lain.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2024, Pemkab Malang Siapkan 5 Bus 

“Hasil kajian kami, bahwa unsur pelanggaran pidana Pemilu untuk dua Kades itu tidak masuk. Tetapi masuk pada pelanggaran undang-undang lain,” ujar M Wahyudi.

“Karena masuk pelanggaran lain itu, kami juga sudah membuat surat rekomendasi ke Bupati Malang dan Kemendagri. Nantinya sanksi yang memutuskan adalah Bupati Malang,” sambung Wahyudi.

Termasuk dengan laporan dugaan keterlibatan anak di bawah umur yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Paslon GUS. Wahyudi menyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:23 WIB

Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:20 WIB

Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB