GRIB JAYA Malang Respon Spanduk Penolakan Gibran “Ayo Jaga Malang Kondusif”

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPC GRIB JAYA Malang Damanhury Jab, didampingi Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Malang Marsel, saat berpose bersama Ketua Madas Malang Ashadi

Foto : Ketua DPC GRIB JAYA Malang Damanhury Jab, didampingi Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Malang Marsel, saat berpose bersama Ketua Madas Malang Ashadi

PENDOPOSATU.id, Kota Malang – Baru-baru ini terdapat munculnya baliho provokatif terhadap salah satu calon Wakil Presiden RI di Malang. Menanggapi hal itu, salah satu Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indoensia Bersatu (GRIB) JAYA Malang sangat menyayangkan pembentangan spanduk penolakan Cawapres Gibran Rangkabumi di Malang.

Ketua GRIB JAYA Malang Damanhury Jab mengatakan kepada media pendoposatu.id, bahwa sebelumnya memang sempat dikabarkan adanya pemasangan spanduk berisikan pernyataan penolakan yang berada di di gapura Jalan Muharto gang 7 dan Gang 5, Kota Malang pada hari Senin 29 Januari 2024.

Ia menyayangkan adanya tindakan tidak sportif yang dilakulan oleh pelaku yang belum diketahui Identitasnya ini.

Menurutnya, situasi kamtibmas dalam rangkaian pesta demokrasi yang tengah bergulir ini harus dijaga bersama dan menjadi tanggung jawab seluruh tim sukses setiap calon presiden yang ada di Malang.

“Ayo kita jaga Malang Raya agar tetap kondusif. Jangan sampai momentum edukasi demokrasi saat ini kita coreng dengan tindakan – tindakan kita yang tidak bijaksana,” kata Bang Jab biasa disapa, Selasa (30/1/2024)

Pihaknya menilai, tindakan yang mengarah pada Black Campaign ini merupakan langkah yang keliru dalam proses demokrasi.

“Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan telah menyalahi aturan. Kami menilai tindakan ini mengarah pada Black Campaign dan mencoreng hati kami relawan pendukung Paslon Prabowo – Gibran,”ungkapnya.

Ketua GRIB JAYA Malang ini juga mengharapkan agar pihak Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Penyelenggara Pemilu segera merespon isu Politik Identitas yang telah digulirkan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini.

“Dalam Pasal 448 Ayat 2 poin A UU No 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah jelas diterangkan tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah sebagai ajang pendidikan politik bagi pemilih (Masyarakat). Pada Pasal 448 ayat 3 Poin D UU No 7 Tahun 2023 juga telah menjabarkan, partisipasi masyarakat dalam pemilu harus mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar. Tindakan ini justru melanggar UU pemilu,” terangnya.

Baca Juga :  Yonif Para Raider 502/UY Kerjasama Dengan SMK PGRI Wlingi Bentuk Karakter Siswa

Dengan adanya kejadian ini, Ketua GRIB Jaya Malang mengharapkan, KPU dan Bawaslu setempat segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum agar dapat segera mengamankan para pelaku tidak bertanggung jawab ini. (dung)

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Sukses!! Anto Baret Buktikan Musik Jalanan Adalah Suara Nurani Sosial
HIPMI Kota Malang Dorong 1.000 Pengusaha Muda dari Perguruan Tinggi
Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya
Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Kolaborasi Legendaris Anto Baret dan Marjinal, Siap Guncang Malang!
Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang
Statemen Dewan Dituding Sakiti Atlet Porprov Kota Malang, Saniman: Kritik Ditujukan Penyelenggara
Malang Raya Bergerak! Walikota Apresiasi ‘Ngalam Rijik’, Warga Bahu Membahu Atasi Banjir
15 Tahun Setia Mengabdi, Eks Pengawal Artis Dibuang Mandala Finance Tanpa Pesangon

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:55 WIB

Peduli Terhadap Korban Asusila, Komnas PPA Jawa Timur Datangi DPRD Gelar Audiensi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:01 WIB

Selama 7 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Jumlah Pelanggaran Menurun Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Berita Terbaru