Evaluasi Kualitas Udara di Perkotaan, DLH Kota Malang Gelar Uji Emisi Gas Buang Selama Tiga Hari

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Soni Bachtiar menempelkan stiker pada kendaraan yang lolos uji emisi gas buang

Foto : Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Soni Bachtiar menempelkan stiker pada kendaraan yang lolos uji emisi gas buang

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Uji Emisi Gas Buang yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Tata Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Malang disambut baik oleh masyarakat para pengendara motor.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari yakni Selasa hingga Kamis (23-25 Juli 2024) mengambil di tiga lokasi yakni, jalan Simpang Balapan, depan GOR Ken Arok dan di depan Stasiun Kota Malang.

Di hari pertama dilaksanakan di Jalan Simpang Balapan, antusiasme dari para pengendara cukup tinggi, ini dibuktikan dengan antrean kendaraan yang akan melakukan uji emisi gas buang ini.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, Tri Santoso menyampaikan bahwa uji emisi gas buang ini adalah rangkaian untuk melakukan Kegiatan ini digelar dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP).

“Jadi ini untuk mewujudkan program Langit Biru dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memang sedang kami upayakan dan kerjakan untuk mendapatkan kriteria hasil,” ujar Tri Santoso, Selasa (23/7/2023)

Dikatakannya, dari pengujian emisi ini targetnya 1500 kendaraan, namun biasanya bisa mencapai hingga 2000 kendaraan untuk mencapai batas aman data.

“Dari 1500 data itu akan kami evaluasi mana saja yang memenuhi standar kualitas gas buang dan mana yang tidak, karena hubungannya dengan kualitas udara. Dengan uji emisi ini menunjukan bahwa kondisi kendaraan di Kota Malang itu apakah memenuhi standar atau tidak, apakah mencemari lingkungan atau tidak,” beber Trisan sapaannya.

“Apabila kendaraan itu melebihi standar baku mutu yang menjadi persyaratan, maka itu bisa diartikan dia mencemari. Di sisi lain kondisi gas buangnya sudah melebihi ambang batas maka itu mengindikasikan kalau kondisi mesinnya kurang baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar

Trisan juga menjeaskan, apabila kondisi mesinnya kurang baik maka bisa menyebabkan kendaraan rusak dan boros bahan bakar. Sehingga solusinya harus melakukan servis serta memperbaiki kondisi mesinnya.

“Standar gas buang di masing-masing kendaraan itu berbeda, jadi antara bensin dan solar itu tidak sama. Ada beberapa parameter yang digunakan, mulai dari So2, Hc, dan Co,” ungkap Trisan.

Dalam kesempatan ini, DLH hanya menunjukan hasil dari uji emisi ini. Apabila dinyatakan tidak lulus uji, maka akan dihimbau agar pengendara dapat melakukan servis.

“Lalu kami memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat, apabila kendaraan sudah lulus uji maka akan diberikan stiker penanda yang bisa dikoneksikan ke pusat. Artinya, kendaraan yang lulus uji emisi di Kota Malang itu sudah masuk ke data KLHK dan itu bisa diterima di seluruh daerah,” terangnya.

Foto : Antrean kendaraan yang akan melakukan uji emisi gas buang di Jalan Simpang Balapan

Menurut Trisan, dampak yang ditimbulkan jika kendaraan yang tidak sesuai standar gas buang ini akan berpengaruh pada perubahan iklim.

“Dan dari situ ada banyak yang disebabkan. Misalnya perubahan iklim dapat memicu gagal panen, kemudian berujung ke inflasi,” tegasnya.

Untuk itu, program uji emisi ini sebenarnya bertujuan untuk menjaga kualitas udara. Agar semua masyarakat bisa terlibat.

“Hal ini, seharusnya tidak hanya ranah DLH saja. Bisa saja nanti Dinas Perhubungan atau pihak berwajib memberlakukan kalau yang tidak lulus uji emisi maka STNK tidak akan bisa diperpanjang, misalnya seperti itu,” ucap Trisan.

Lebih lanjut, Trisan menyampaikan apabila dampak dari emisi ini memang tidak bisa kita rasakan, lantaran udara bersifat homogen.

“Pada saat gas buang kendaraan ini dilepas, maka gas akan terbang kemudian ada angin dari tempat yang lain. Seolah-olah tidak ada apa-apa, tetapi sebenarnya ada, karena partikelnya tetap melayang dan tetap ada,” jelas Trisan.

Baca Juga :  HUT ke-111 Kota Malang: Di Tengah Kebanggaan Arema, Puguh Pamungkas Soroti Tantangan Kota

Selain melakukan uji emisi ini, DLH juga melakukan uji udara selama 24 jam selama 3 hari ke depan. Dari uji udara ini akan menunjukkan batas udara kita ini seperti apa.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru