Malang, pendooposatu.id – Upaya peningkatan kualitas pembelajaran berbasis teknologi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat pembelajaran digital berupa smartboard untuk sekolah tingkat SD dan SMP melalui mekanisme lelang terbuka.
Berdasarkan data resmi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Malang, terdapat dua paket pengadaan yang tercantum dalam program digitalisasi pendidikan tersebut. Pertama, paket pengadaan personal komputer – digitalisasi pendidikan smartboard untuk SD dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk 10 unit. Kedua, paket yang sama untuk tingkat SMP, juga dengan pagu anggaran Rp 1 miliar untuk 10 unit.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan smartboard mencapai Rp 2 miliar, yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Malang Tahun 2025.
Smartboard atau papan tulis digital ini menjadi salah satu perangkat pendukung pembelajaran interaktif yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Perangkat tersebut memungkinkan guru menayangkan materi digital, menulis langsung di layar sentuh, hingga melakukan demonstrasi pembelajaran berbasis multimedia secara langsung di kelas.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam memperluas penerapan Digital Learning Environment di satuan pendidikan, terutama untuk mengimbangi perkembangan teknologi serta meningkatkan kesiapan siswa dalam menghadapi era transformasi digital.
Selain itu, pelaksanaan pengadaan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang merata. Dengan sistem lelang terbuka, proses pengadaan diharapkan berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga kini, tahapan lelang masih berlangsung sesuai jadwal yang tercantum dalam sistem pengadaan. Proses pemilihan penyedia akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk memastikan perangkat yang didapat memiliki spesifikasi dan kualitas yang sesuai kebutuhan pembelajaran.
Dinas Pendidikan menargetkan smartboard tersebut dapat terpasang dan digunakan di sekolah pada tahun ajaran berikutnya, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan guru dan siswa.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Redaksi










