Malang, pendoposatu.id — Pemerintah Kecamatan Tajinan menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik melalui layanan WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan (Wajan). Layanan ini resmi diluncurkan pada September lalu dan kini menjadi kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dan responsif di Kabupaten Malang.
Camat Tajinan, Franky Yurico Christian Sukandar, menyatakan bahwa Wajan dirancang sebagai sarana percepatan penanganan laporan masyarakat.
“Semua aduan yang masuk kami wajibkan untuk ditindaklanjuti maksimal 3 x 24 jam hingga tuntas,” tegas Franky di kantornya, Senin (24/11/2025).
Wajan hadir dengan moto TAJ1NAN JUARA yang berarti Jujur, Unggul, Aktif, Ramah, dan Amanah, sebagai komitmen pelayanan aparatur kecamatan. Melalui nomor layanan 0831-3141-0301, setiap laporan langsung terhubung ke para kepala seksi sesuai bidang aduan.
Ada lima bidang aduan yang ditangani Wajan, yakni pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, kesejahteraan sosial, serta pelayanan publik. Sejak diluncurkan, layanan ini telah menerima dan menindaklanjuti puluhan aduan dari warga.
Untuk mempercepat proses penanganan, Kecamatan Tajinan juga berkoordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di wilayah setempat.
“Kami bekerja bersama UPT kesehatan, pendidikan, kependudukan, hingga infrastruktur agar setiap laporan masyarakat mendapatkan solusi cepat dan tepat,” ujar Franky.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Wajan turut membantu meringankan tugas Bupati Malang dalam menerima aduan langsung dari masyarakat. Dengan adanya Wajan, berbagai laporan dapat terselesaikan sejak di tingkat kecamatan.
Franky menegaskan bahwa semua jenis aduan dapat diproses melalui layanan ini, mulai dari jalan rusak, kasus kekerasan dalam rumah tangga, administrasi kependudukan, pertanahan, kesehatan, pangan, pendidikan, hingga infrastruktur.
“Apa pun bentuk aduannya, kami siap menindaklanjuti,” katanya.
Hingga kini, Wajan menjadi satu-satunya layanan aduan terintegrasi di tingkat kecamatan se-Kabupaten Malang.
Franky berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis : nes










