Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus melangkah tegas dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Bupati Malang HM. Sanusi secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah 186 pejabat di lingkungan Pemkab Malang, Rabu (12/11/2025), di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Bupati Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi langkah nyata membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin ASN yang berintegritas, bekerja dengan hati, dan fokus melayani masyarakat. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terutama korupsi, akan ditindak tanpa kompromi,” tegas Sanusi dengan nada serius.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab besar, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
“ASN harus menunjukkan kinerja terbaik. Bila ada yang tidak serius, curang, atau melanggar hukum, pasti akan ada konsekuensinya,” ujarnya.
Sanusi menyebut mutasi dan rotasi jabatan di Pemkab Malang merupakan bagian dari penerapan sistem merit — sistem yang menilai berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan atau kepentingan pribadi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 158 pejabat administrator dan pengawas, serta 21 pejabat fungsional, seluruhnya telah mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II Alayk Mubarrok, Ketua Komisi I Amarta Faza, Ketua Komisi IV Zia’ul Haq, Sekretaris Daerah Budiar, dan jajaran kepala perangkat daerah.
Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Malang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis : nes










