PENDOPOSATU.ID, PASURUAN– Aktivis pemerhati lingkungan Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menggelar audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/2025).
Mereka menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Pasrepan masih berjalan meski sudah lama dilaporkan.
Ayik Suhaya, Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, menuding pemerintah daerah tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kenapa saya mempertanyakan kembali keseriusan pemerintah daerah Satpol PP mengenai tambang tanpa izin? Karena sampai saat ini tambang di Cengkrong, Pasrepan, yang pernah kita laporkan, masih terus beroperasi menambang sirtu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Antok, membenarkan bahwa tambang tersebut memang tidak memiliki izin.
“Setelah kami cek titik koordinatnya, memang kawasan yang dilaporkan itu belum ada izinnya. Kalau sebelahnya memang sudah berizin,” katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kewenangan penindakan tambang ilegal tidak lagi berada di pemerintah kabupaten.
“Sejak keluarnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan tambang sudah diambil alih oleh provinsi. Kami hanya bisa melaporkan dan menindaklanjuti temuan dengan berkirim surat ke Pemprov,” jelasnya.
Meski begitu, Ayik Suhaya menilai alasan tersebut tidak cukup. Ia menegaskan hasil investigasi timnya sudah jelas menemukan bahwa tambang sirtu di Pasrepan tidak memiliki IUP, WIUP, maupun dokumen perizinan lainnya.
“Ini jelas-jelas ilegal. Tidak ada alasan untuk tidak segera ditutup. Jangan sampai pemerintah kalah dengan oknum-oknum nakal yang terang-terangan merusak lingkungan,” tegasnya.
Karena tidak ada titik temu, Ayik mendesak Bupati Pasuruan segera mengambil sikap tegas, setidaknya dengan menerbitkan Surat Edaran yang melarang keras tambang ilegal.
“Kalau dibiarkan, ini sama saja pemerintah ikut menutup mata. Kita jangan sampai kalah dengan maling yang merampas lingkungan,” tutupnya. (Dul)
Penulis : Dul