Atap DPRD Direhab Milyaran Tanpa K3, Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Papan kegiatan proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp 1,3 miliar, yang dikerjakan PT Sak Lawase Selalu Sukses dengan konsultan perencana CV Djava Maja Makmur dan konsultan pengawas CV Metro Karya. Foto diambil Selasa (03/12/2025).

Keterangan Foto : Papan kegiatan proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp 1,3 miliar, yang dikerjakan PT Sak Lawase Selalu Sukses dengan konsultan perencana CV Djava Maja Makmur dan konsultan pengawas CV Metro Karya. Foto diambil Selasa (03/12/2025).

Malang, pendoposatu.id – Sorotan terhadap proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang kembali menguat setelah para pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa alat keselamatan standar.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai pihak yang seharusnya bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi.

Situasi ini juga menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut kerap menjadi rujukan ketika terjadi polemik pada proyek konstruksi pemerintah daerah.

Anggota Komisi III itu menyampaikan bahwa posisi komisi bukan sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan teknis terkait proyek.

“Ok yang berhak statement menurutku Sekretaris DPRDnya selaku pengguna anggaran,” ujarnya singkat kepada media ini, Jumat (05/12/2025).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kewenangan klarifikasi publik berada pada pengguna anggaran, yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang sebagai OPD penanggung jawab teknis proyek juga rekanan.

Sebelumnya, pantauan lapangan menunjukkan beberapa pekerja memanjat dan beraktivitas di atap curam tanpa full body harness, helm keselamatan, anchor point, maupun perlindungan tepi. Kondisi itu diduga melanggar Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 Pekerjaan pada Ketinggian.

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

Seorang ahli K3 konstruksi sebelumnya telah menegaskan pentingnya alat pengaman lengkap pada pekerjaan di ketinggian karena masuk kategori risiko tinggi.

Dikatakannya, setiap pekerjaan di atas dua meter wajib menggunakan harness, anchor point, dan perlindungan tepi. Tanpa sistem itu, risiko jatuh fatal meningkat dan dapat masuk kategori pelanggaran serius.

Proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang ini menelan anggaran Rp 1.306.398.450 dan dikerjakan PT Saklawase Selalu Sukses, dengan konsultan perencana CV Eterna Multi Teknik serta konsultan pengawas CV Metro Karya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari kontraktor pelaksana, Sekretariat DPRD, maupun OPD teknis terkait. Publik kini menunggu sikap resmi untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja dipenuhi dan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Hadiri Verifikasi Lapangan kampung KB Tingkat Nasional 2024 Di Desa Senggreng, Ini Pesan Bupati Malang 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga
Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 
DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus
Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi
Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok
PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru