Atap DPRD Direhab Milyaran Tanpa K3, Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Papan kegiatan proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp 1,3 miliar, yang dikerjakan PT Sak Lawase Selalu Sukses dengan konsultan perencana CV Djava Maja Makmur dan konsultan pengawas CV Metro Karya. Foto diambil Selasa (03/12/2025).

Keterangan Foto : Papan kegiatan proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp 1,3 miliar, yang dikerjakan PT Sak Lawase Selalu Sukses dengan konsultan perencana CV Djava Maja Makmur dan konsultan pengawas CV Metro Karya. Foto diambil Selasa (03/12/2025).

Malang, pendoposatu.id – Sorotan terhadap proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang kembali menguat setelah para pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa alat keselamatan standar.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai pihak yang seharusnya bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi.

Situasi ini juga menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut kerap menjadi rujukan ketika terjadi polemik pada proyek konstruksi pemerintah daerah.

Anggota Komisi III itu menyampaikan bahwa posisi komisi bukan sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan teknis terkait proyek.

“Ok yang berhak statement menurutku Sekretaris DPRDnya selaku pengguna anggaran,” ujarnya singkat kepada media ini, Jumat (05/12/2025).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kewenangan klarifikasi publik berada pada pengguna anggaran, yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang sebagai OPD penanggung jawab teknis proyek juga rekanan.

Sebelumnya, pantauan lapangan menunjukkan beberapa pekerja memanjat dan beraktivitas di atap curam tanpa full body harness, helm keselamatan, anchor point, maupun perlindungan tepi. Kondisi itu diduga melanggar Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 Pekerjaan pada Ketinggian.

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

Seorang ahli K3 konstruksi sebelumnya telah menegaskan pentingnya alat pengaman lengkap pada pekerjaan di ketinggian karena masuk kategori risiko tinggi.

Dikatakannya, setiap pekerjaan di atas dua meter wajib menggunakan harness, anchor point, dan perlindungan tepi. Tanpa sistem itu, risiko jatuh fatal meningkat dan dapat masuk kategori pelanggaran serius.

Proyek rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang ini menelan anggaran Rp 1.306.398.450 dan dikerjakan PT Saklawase Selalu Sukses, dengan konsultan perencana CV Eterna Multi Teknik serta konsultan pengawas CV Metro Karya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari kontraktor pelaksana, Sekretariat DPRD, maupun OPD teknis terkait. Publik kini menunggu sikap resmi untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja dipenuhi dan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Mayat Pria Hilang Ditemukan Hanyut di Anak Sungai Brantas, Keluarga Tolak Autopsi

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB