Malang, pendoposatu.id – Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum terisi pejabat definitif, informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Nurman menyatakan bahwa seluruh posisi tersebut masih dijalankan oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt.), sembari menunggu selesainya proses penetapan yang harus melalui mekanisme Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih ada enam jabatan JPTP yang diisi Plt. Proses pengisian definitifnya masih berjalan dan harus menyesuaikan regulasi BKN,” ujarnya.
Adapun enam jabatan yang hingga kini masih belum memiliki pejabat definitif antara lain:
Plt. Kepala Satpol PP: Rachmad Ichwanul M, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah.
Plt. Kepala Dinas PU Sumber Daya Air: Yudi Hindarto, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Plt. Inspektur: Agus Widodo, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Astri Lutfianisa, yang saat ini menjabat Sekretaris Disperindag.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Zulfikar Avi, yang saat ini menjabat Sekretaris DLH.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan: hingga kini belum memiliki pejabat Plt.
Dengan masih kosongnya sejumlah jabatan strategis tersebut, beberapa aparatur harus menjalankan tugas rangkap untuk memastikan operasional organisasi perangkat daerah tetap berjalan.
Terkait target penyelesaian, BKPSDM mengaku belum dapat memberikan kepastian waktu.
“Kami belum bisa memprediksi kapan seluruhnya terisi. Tahapan harus melalui BKN, sehingga prosesnya tidak bisa dipercepat begitu saja,” jelas Nurman.
Sebelumnya, BKPSDM menargetkan seluruh jabatan kosong dapat terisi sebelum akhir tahun. Penataan ini direncanakan tanpa menyisakan pejabat Pelaksana Tugas, kecuali pada posisi yang tengah disiapkan untuk shelter eselon II melalui skema uji kompetensi maupun mutasi.
Kekosongan enam jabatan tersebut mencerminkan bahwa proses penataan birokrasi dan struktural di Kabupaten Malang masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Malang diharapkan dapat menyelesaikan tahap pengisian pejabat definitif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terbebani oleh rangkap jabatan.
Penulis : nes










