PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN PASURUAN – Dugaan aktivitas produksi minuman keras (miras) di sebuah rumah warga Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ternyata tidak terbukti. Fakta ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, H.M. Muslim, usai meninjau langsung lokasi, Senin (04/08/2025).
Pengecekan lapangan dilakukan Muslim bersama sejumlah LSM setelah beredarnya pemberitaan daring yang menyebut rumah milik warga bernama Nonik itu menjadi tempat produksi miras. Namun dari hasil investigasi menyeluruh, tim tidak menemukan indikasi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami langsung mendatangi tempat yang dimaksud setelah mendapat informasi. Kami cek dari depan sampai belakang rumah, tidak ada tanda-tanda aktivitas seperti yang diberitakan,” tegas Muslim kepada wartawan, Senin (04/08/2025).
Ia menyesalkan pemberitaan yang cenderung membentuk opini tanpa data valid. Menurutnya, media seharusnya menjadi sumber informasi yang berimbang dan bisa dipercaya.
“Saya mohon rekan-rekan media lebih berhati-hati. Verifikasi itu penting sebelum menulis. Jangan sampai masyarakat jadi korban berita yang tidak akurat,” katanya menambahkan.
Muslim juga menegaskan bahwa ia tak akan segan turun langsung jika benar ditemukan pelanggaran, namun menolak tindakan menghakimi warga berdasarkan rumor.
“Kalau memang ada bukti kuat, silakan laporkan. Saya siap mengobrak-abrik tempat itu. Tapi jangan asal tuduh tanpa dasar,” tandasnya.
Nonik, pemilik rumah, mengaku kaget dan merasa dirugikan dengan kabar miring yang beredar. Ia membantah rumahnya digunakan untuk praktik terlarang.
“Saya tegaskan, di sini tidak ada miras. Kalau dulu di Surabaya iya, tapi sekarang sudah tidak pernah lagi,” katanya saat ditemui.
Di akhir kunjungannya, Muslim mengingatkan bahwa media harus kembali pada marwahnya: mencerdaskan dan melindungi masyarakat, bukan menciptakan keresahan.
“Tujuan media harus memberi manfaat, bukan sekadar mencari sensasi atau klik,” pungkasnya. (Dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus