PENDOPOSATU.ID, MALANG – Upaya para korban penipuan Fitra Ardhita Nurullisha untuk mendapatkan kembali hak mereka terus berlangsung tanpa kenal lelah. Meski sang pelaku telah menjalani hukuman penjara atas kasus yang mencuat sejak 2023 lalu.
Perjuangan korban belum usai. Mereka menuntut pengembalian dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan menolak untuk diam.
Pada Jumat (25/7/2025) sore, salah satu korban, sebut saja X, yang menguasakan kepada timnya untuk menagih haknya, mendatangi rumah keluarga Fitra di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Langkah itu bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk konsistensi mereka dalam memperjuangkan hak yang hingga kini belum juga dipenuhi.
Salah satu korban, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,1 miliar, menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga demi keluarga besar yang turut menjadi korban.
“Ini bukan cuma soal uang. Ini soal keadilan. Saya tidak akan berhenti sampai hak kami dipenuhi. Ini uang keluarga saya, dan saya akan terus menagih,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap upaya mendatangi rumah Fitra selalu dilakukan secara tertib, bahkan dengan melapor kepada ketua RT setempat. Dalam prosesnya, mediasi sempat difasilitasi oleh aparat kepolisian, namun hingga kini tak kunjung membuahkan hasil konkret.
Sayangnya, perjuangan para korban seperti menemui tembok bisu. Pihak keluarga Fitra memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi, bahkan ketika para korban berdiri di depan pintu rumah mereka.
“Kami datang baik-baik. Tapi yang kami dapat justru pintu yang tertutup rapat. Tak ada satu pun dari mereka yang mau menemui kami atau sekadar memberi penjelasan,” tambahnya dengan nada kecewa.
Ketua RT setempat, Rofiq, membenarkan adanya aksi damai para korban dan menyatakan telah mencoba menjembatani komunikasi dengan pihak keluarga.
“Saya sudah hubungi bapaknya Fitra, berharap beliau bisa ikut menengahi. Tapi beliau bilang, ini bukan urusannya, ini tanggung jawab anaknya,” tutur Rofiq.
Sikap diam dari pihak keluarga justru memperkuat tekad para korban. Mereka menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur yang sah, tanpa tekanan maupun tindakan anarkis.
Bagi mereka, keadilan harus ditegakkan, dan kewajiban pengembalian dana tidak bisa diabaikan begitu saja, meski pelaku sudah pernah dihukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad penyelesaian dari pihak Fitra maupun keluarganya. Para korban berjanji akan terus bersuara dan menuntut hak mereka sampai ada kejelasan. Bagi mereka, diam bukan pilihan.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus