Tak Mau Menyerah, Korban Penipuan Fitra Ardhita Terus Perjuangkan Haknya

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Upaya para korban penipuan Fitra Ardhita Nurullisha untuk mendapatkan kembali hak mereka terus berlangsung tanpa kenal lelah. Meski sang pelaku telah menjalani hukuman penjara atas kasus yang mencuat sejak 2023 lalu.

Perjuangan korban belum usai. Mereka menuntut pengembalian dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan menolak untuk diam.

Pada Jumat (25/7/2025) sore, salah satu korban, sebut saja X, yang menguasakan kepada timnya untuk menagih haknya, mendatangi rumah keluarga Fitra di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Langkah itu bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk konsistensi mereka dalam memperjuangkan hak yang hingga kini belum juga dipenuhi.

Salah satu korban, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,1 miliar, menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga demi keluarga besar yang turut menjadi korban.

“Ini bukan cuma soal uang. Ini soal keadilan. Saya tidak akan berhenti sampai hak kami dipenuhi. Ini uang keluarga saya, dan saya akan terus menagih,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap upaya mendatangi rumah Fitra selalu dilakukan secara tertib, bahkan dengan melapor kepada ketua RT setempat. Dalam prosesnya, mediasi sempat difasilitasi oleh aparat kepolisian, namun hingga kini tak kunjung membuahkan hasil konkret.

Sayangnya, perjuangan para korban seperti menemui tembok bisu. Pihak keluarga Fitra memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi, bahkan ketika para korban berdiri di depan pintu rumah mereka.

“Kami datang baik-baik. Tapi yang kami dapat justru pintu yang tertutup rapat. Tak ada satu pun dari mereka yang mau menemui kami atau sekadar memberi penjelasan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Ketua RT setempat, Rofiq, membenarkan adanya aksi damai para korban dan menyatakan telah mencoba menjembatani komunikasi dengan pihak keluarga.

Baca Juga :  Aksi Sosial Direspon Negatif, Anggota PP Kota Malang Mengaku Kecewa ke Pemkot Malang

“Saya sudah hubungi bapaknya Fitra, berharap beliau bisa ikut menengahi. Tapi beliau bilang, ini bukan urusannya, ini tanggung jawab anaknya,” tutur Rofiq.

Sikap diam dari pihak keluarga justru memperkuat tekad para korban. Mereka menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur yang sah, tanpa tekanan maupun tindakan anarkis.

Bagi mereka, keadilan harus ditegakkan, dan kewajiban pengembalian dana tidak bisa diabaikan begitu saja, meski pelaku sudah pernah dihukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad penyelesaian dari pihak Fitra maupun keluarganya. Para korban berjanji akan terus bersuara dan menuntut hak mereka sampai ada kejelasan. Bagi mereka, diam bukan pilihan.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Sukses!! Anto Baret Buktikan Musik Jalanan Adalah Suara Nurani Sosial
HIPMI Kota Malang Dorong 1.000 Pengusaha Muda dari Perguruan Tinggi
Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Kolaborasi Legendaris Anto Baret dan Marjinal, Siap Guncang Malang!
Tragedi Penganiayaan Maut di Gadang, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum KHYI Kawal Sidang
Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang
Tragedi Rumah Tangga di Malang, Istri Tewas Ditikam, Suami Gantung Diri
Statemen Dewan Dituding Sakiti Atlet Porprov Kota Malang, Saniman: Kritik Ditujukan Penyelenggara
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:08 WIB

MPLS SMK NUSA Malang: Siswa Baru Dibekali Karakter, Etika Digital, dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

FISIP Universitas Brawijaya Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “Digital Transaction in Asia VI”

Berita Terbaru