PENDOPOSATU.ID, BLITAR – Keluarga korban perundungan di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, menolak tegas mediasi damai dan mendesak kepolisian untuk menindak belasan pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap cucunya. Selasa (22/07/2025).
Karlan, kakek korban, menyatakan bahwa tidak ada kata damai dan menginginkan proses hukum ditegakkan.
Karlan mengungkapkan bahwa cucunya, seorang anak pendiam, menjadi korban perundungan oleh sekelompok temannya.
Lebih lanjut, pihak keluarga telah mengikuti mediasi dengan para pelaku dan orang tua mereka, namun Karlan menegaskan penolakan total terhadap damai.
“Tidak ada damai dalam kasus perundungan yang menimpa cucu saya. Pihak keluarga tidak terima andai kasus ini berakhir damai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blitar, AKP Momon Suwito, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Ia menyebutkan, sekitar 14 anak diduga terlibat dalam penganiayaan ini. Penyidik telah meminta keterangan dari para terduga pelaku, serta dua guru SMPN 3 Doko.
Momon menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara khusus mengingat semua yang terlibat masih di bawah umur, sehingga polisi juga melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Pihak keluarga berharap agar polisi memproses hukum secara adil dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, demi memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus