PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan berencana melakukan penertiban rekayasa lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas pedagang di tepi jalan, penggunaan trotoar yang tidak sesuai, serta parkir liar di tiga titik strategis dalam kota.
Rencana penertiban ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2025, ketiga lokasi yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan di depan Stasiun Kota Pasuruan, area depan Pasar Gadingrejo, dan sekitar Alun-alun Kota Pasuruan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi potensi kemacetan kendaraan di wilayah-wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi dengan dinas-dinas terkait.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menata lokasi yang akan dipersiapkan bagi pedagang dan parkir, sehingga tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Untuk sosialisasi penertiban dan penataan, kami akan bersurat resmi dan mengundang dinas-dinas terkait serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut agar prosesnya dapat terkondisikan dengan baik,” ujar Andriyanto pada Jumat (9/5/2025).
“Keterlibatan pihak Kelurahan, Babinkamtibmas, Polsek, Babinsa, Camat, Satpol PP, hingga Bakesbangpol sangat penting karena mereka memahami kondisi wilayah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Andriyanto menjelaskan bahwa penertiban ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat, terutama pedagang yang berjualan tanpa izin di pinggir jalan umum, serta parkir liar kendaraan bermotor, becak, dan mobil di sekitar Stasiun, depan Pasar Gading, dan Alun-alun Kota Pasuruan dapat memahami,” jelasnya.
Pihaknya berharap masyarakat Kota Pasuruan dapat mengerti dan menyadari pentingnya fungsi jalan dan trotoar.
“Jalan dan trotoar itu dibuat untuk pengguna jalan dan pejalan kaki. Jika trotoar digunakan untuk berjualan, tentu akan mengganggu kenyamanan pejalan kaki karena itu adalah fasilitas umum,” pungkasnya. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus