LBH Pos Malang Luruskan Kabar Mahasiswa Hilang Usai Demo Menolak Pengesahan UU TNI

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang saat di Mapolresta Malang Kota

Keterangan: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang saat di Mapolresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang tepis kabar simpang siur mahasiswa di Malang hilang usai demo menolak pengesahan UU TNI ahirnya terjawab tuntas.

Daniel Siagian, Koordinator LBH Pos Malang, meluruskan kabar hilangnya mahasiswa usai demonstrasi. Berdasarkan pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya.

Sembilan mahasiswa yang sebelumnya dilaporkan tak diketahui keberadaannya, 6 di antaranya ternyata diamankan pihak berwajib karena diduga terlibat kericuhan, vandalisme dan perusakan fasilitas publik. Sementara tiga mahasiswa lainnya dipastikan telah pulang dan kembali ke kediaman mereka.

Daniel mengonfirmasi bahwa pada Minggu (23/03), pihaknya telah menerima aduan mengenai sembilan orang peserta aksi yang dikabarkan belum ditemukan.

Dok Humas

Setelah dilakukan verifikasi dengan pihak kepolisian, ditemukan bahwa enam orang tengah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis oleh Dokkes Polresta Malang Kota, sementara tiga orang lainnya, yakni YA, IKB, dan TVH alias Dino, belum diketahui keberadaannya pada saat itu.

Namun, hasil investigasi dan cross-check yang dilakukan oleh tim LBH Pos Malang pada Senin (24/03) menunjukkan bahwa tiga orang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi sehat tanpa adanya kekurangan apapun.

“Kami telah mengonfirmasi bahwa YA, IKB, dan TVH alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” jelas Daniel, Rabu (26/5/2025).

Terkait dengan enam orang yang diamankan oleh kepolisian, Daniel menjelaskan bahwa mereka terdiri dari MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Mereka diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” Tegas Daniel.

Daniel menambah, hari ini salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan dan dipastikan kondisinya baik.

Baca Juga :  Kaprodi Sosiologi UMM Sosialisasikan PMB di SMA 2 Jombang, Perkenalkan Peran Ilmu Sosial di Era Modern

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” tambahnya.

Dengan pernyataan tegas tersebut, Daniel berharap dapat meminimalisir disinformasi yang beredar di ruang public terkait adanya informasi orang hilang pasca aksi demo Tolak UU TNI di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” pungkasnya.

LBH Pos Malang menegaskan, pernyataan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam memberikan bantuan hukum secara transparan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dengan didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Sholeh menyerahkan sepenuhnya ke enam pelajar yang terlibat aksi Demonstrasi tersebut kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” terang Kompol Soleh.

Perlu diketahui bahwa aksi demonstrasi pada Minggu (23/03) diikuti oleh ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa.

Aksi tersebut berujung ricuh dengan adanya upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:43 WIB

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:02 WIB

Todongkan Belati ke Driver Ojol, Pelaku Curat di Malang Dibekuk Polisi

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:41 WIB

Peringati Idul Adha dan Hari Lahir Bung Karno, DPC PDI-P Kota Malang Usung Semangat Gotong Royong

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

Berita Terbaru