Laporan Ditolak, Tim Hukum GUS Siap Lapor ke Bawaslu dan DKPP Jatim Terkait Dua Kades Tak Netral

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

Foto : Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS.

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mentahkan laporan dari paslon H. Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dua Kepala Desa di Kabupaten Malang.

Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H. Gunawan HS – dokter Umar Usman (GUS), akan membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini terkait dugaan pelanggaran kampanye dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang, yang secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 1, Drs. H. M. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib (SaLaf).

Rencana banding ini, disampaikan Wiwid Tuhu Prasetyanto, salah satu Tim Kuasa Hukum GUS. Setelah laporan dugaan pelanggaran Kades di Bawaslu Kabupaten Malang dimentahkan, dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

“Kami akan pertimbangkan dengan Tim Kuasa Hukum GUS yang lain, untuk segera membuat banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP,” ucap Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (16/10/2024).

Alasan banding ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan DKPP ini, menurut Wiwid Tuhu karena diyakini dugaan pelanggaran dua Kades itu nyata. Sudah ada bukti-bukti pendukung dan masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu.

Kedua Kades ini, secara terang-terangan terlibat dengan mengajak warga untuk memberi dukungan kepada Paslon SaLaf. Padahal sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2014, tercantum bahwa kepala desa tidak boleh ikut campur dalam kontestasi Pilkada.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa Bawaslu sudah mengeluarkan surat rekomendasi, terkait laporan dugaan pelanggaran oleh dua Kades. Yakni Kades Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi dan Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo.

Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu, menyatakan bahwa keterlibatan dua Kades tersebut tidak masuk pelanggaran pidana Pemilu. Sebaliknya masuk dalam pelanggaran undang-undang lain.

Baca Juga :  Berjiwa Merakyat, Abah Anton bersama Dimyati Sarapan Bareng di Pasar Klojen

“Hasil kajian kami, bahwa unsur pelanggaran pidana Pemilu untuk dua Kades itu tidak masuk. Tetapi masuk pada pelanggaran undang-undang lain,” ujar M Wahyudi.

“Karena masuk pelanggaran lain itu, kami juga sudah membuat surat rekomendasi ke Bupati Malang dan Kemendagri. Nantinya sanksi yang memutuskan adalah Bupati Malang,” sambung Wahyudi.

Termasuk dengan laporan dugaan keterlibatan anak di bawah umur yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Paslon GUS. Wahyudi menyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana Pemilu.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur
Menelisik Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang: Antara Kebutuhan, Efisiensi, Dan Diamnya APH
Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla
Pasca Pelantikan ASN Pemkab Malang Terpecah Beberapa Golongan
Satpam SMAN 1 Rogojampi Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan Sekolah
Kapolsek Muncar Atur Lalu Lintas Pagi, Arus Kendaraan Lancar di SMK 17 Agustus 1945
Perumda Tirta Kanjuruhan Genjot Pembangunan SPAM Sumber Dieng 2
Polsek Songgon Sukses Amankan Lomba Sepak Bola Tingkat SD/MI se-Kecamatan Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:22 WIB

BNNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bentuk Sinergitas Jogo Tulungagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pasca Insiden Pengerusakan Mapolsek Sukorejo Oleh Kelompok Massa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Miris! Seorang Pria Tewas Kesetrum di Kandang Ayam

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Parade Sound Horeg Gambiran STOP Jam 10 Malam Wajib Berhenti

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Akibat Gagal Mendahului Mobil MBG Seruduk Truk Fuso

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla

Berita Terbaru

Rumah warga daerah pesisir pantai Sidem yang terkena banjir rob (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Daerah

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:12 WIB

Bupati Malang, HM Sanusi di dampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka foto bersama dengan 34 anggota Pramuka sebelum berangkat ke bumi perkemahan Cibubur (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:48 WIB