112 Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah: Bupati Tegaskan Tolak Lobi, Buktikan Kinerja!

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Sebanyak 112 guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik sebagai kepala sekolah oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam upacara pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati, Senin (23/6/2025).

Dari total yang dilantik, 103 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 9 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam penunjukan pimpinan satuan pendidikan.

“Tak perlu lobi-lobi, cukup buktikan kinerja yang nyata, sejalan dengan visi daerah, arah kebijakan nasional, dan prioritas pembangunan,” ungkap Bupati Rusdi dalam sambutannya .

Mas Rusdi sapaannya Bupati Pasuruan menepis anggapan adanya dikotomi antara ASN dan PPPK dalam penempatan jabatan strategis. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memenuhi kualifikasi dan menunjukkan dedikasi tinggi, layak diberi kepercayaan.

“Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membuka ruang legal bagi guru PPPK untuk menjabat kepala sekolah. Mereka yang kami lantik hari ini bukan karena status administratif, melainkan karena terbukti kompeten dan berdedikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan ini mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam membangun ekosistem pendidikan yang profesional, inklusif, dan berbasis pada nilai integritas serta tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

“Kita tidak hanya membangun infrastruktur sekolah, tetapi juga membentuk karakter dan kepemimpinan generasi penerus,” jelasnya .

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah, termasuk dari kalangan PPPK, dilakukan secara transparan, objektif, dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejumlah syarat harus dipenuhi calon kepala sekolah antara lain, pendidikan minimal S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau status sebagai Guru Penggerak, serta menyandang jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.

Baca Juga :  Amankan Malam Tahun Baru, Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Malam Pergantian Tahun 

“Calon juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun dan kinerja baik selama dua tahun terakhir,” tandasnya.

“Proses seleksi berlangsung ketat dan tanpa kompromi terhadap kualitas. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan profesional dan akuntabel,” ungkap Tri.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai 138 formasi.

Artinya, masih terdapat kekosongan sebanyak 26 posisi yang belum terisi pasca pelantikan tahap pertama ini.

“Pementah Kabupaten Pasuruan tengah berkoordinasi aktif dengan Kementerian Pendidikan untuk melanjutkan pengangkatan gelombang kedua. Targetnya, minimal 20 formasi tambahan bisa segera terisi,” pungkasnya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur
Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa
Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD
Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan
Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi
DPRD Pasuruan Meradang, Media Daring Ini Dituding Sebar Hoaks Soal Pemanggilan KPK!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

FISIP Universitas Brawijaya Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “Digital Transaction in Asia VI”

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:46 WIB

Universitas Brawijaya Malang Kolaborasi Dengan i-SPES Kembangkan Sistem Magdas Untuk Pemantauan Perubahan Iklim

Berita Terbaru