112 Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah: Bupati Tegaskan Tolak Lobi, Buktikan Kinerja!

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Sebanyak 112 guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik sebagai kepala sekolah oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam upacara pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati, Senin (23/6/2025).

Dari total yang dilantik, 103 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 9 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam penunjukan pimpinan satuan pendidikan.

“Tak perlu lobi-lobi, cukup buktikan kinerja yang nyata, sejalan dengan visi daerah, arah kebijakan nasional, dan prioritas pembangunan,” ungkap Bupati Rusdi dalam sambutannya .

Mas Rusdi sapaannya Bupati Pasuruan menepis anggapan adanya dikotomi antara ASN dan PPPK dalam penempatan jabatan strategis. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memenuhi kualifikasi dan menunjukkan dedikasi tinggi, layak diberi kepercayaan.

“Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 membuka ruang legal bagi guru PPPK untuk menjabat kepala sekolah. Mereka yang kami lantik hari ini bukan karena status administratif, melainkan karena terbukti kompeten dan berdedikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan ini mencerminkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam membangun ekosistem pendidikan yang profesional, inklusif, dan berbasis pada nilai integritas serta tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

“Kita tidak hanya membangun infrastruktur sekolah, tetapi juga membentuk karakter dan kepemimpinan generasi penerus,” jelasnya .

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah, termasuk dari kalangan PPPK, dilakukan secara transparan, objektif, dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, sejumlah syarat harus dipenuhi calon kepala sekolah antara lain, pendidikan minimal S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau status sebagai Guru Penggerak, serta menyandang jabatan fungsional Guru Ahli Pertama.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Kapolda Jatim: Sinergi Forkopimda dan Masyarakat Pasuruan Adalah Kunci Stabilitas dan Pembangunan

“Calon juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun dan kinerja baik selama dua tahun terakhir,” tandasnya.

“Proses seleksi berlangsung ketat dan tanpa kompromi terhadap kualitas. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan profesional dan akuntabel,” ungkap Tri.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai 138 formasi.

Artinya, masih terdapat kekosongan sebanyak 26 posisi yang belum terisi pasca pelantikan tahap pertama ini.

“Pementah Kabupaten Pasuruan tengah berkoordinasi aktif dengan Kementerian Pendidikan untuk melanjutkan pengangkatan gelombang kedua. Targetnya, minimal 20 formasi tambahan bisa segera terisi,” pungkasnya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

YLBH Surati Bupati Pasuruan, Desak Penertiban Bangunan Liar di Winongan
Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
Antusiasme Warga Pecah di Karnaval HUT RI ke-80, Jalan Sukorejo-Bangil Padat Penuh Kostum Ajaib
Pasuruan Darurat Sampah: Sungai Beji Berubah Jadi Lautan Sampah
Safari Maulid di Dusun Trimo Pasuruan, Jumain DPRD: Tradisi 47 Tahun yang Pererat Ukhuwah Islamiah
Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan, di Bekuk Polres Pasuruan
Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Audiensi di Gedung DPRD Pasuruan, Berjalan Aman dan Damai
Apel Kebangsaan Dan Do’a Bersama, Kapolres: “Keamanan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama”

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:02 WIB

DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya

Jumat, 12 September 2025 - 02:56 WIB

Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025

Rabu, 10 September 2025 - 19:44 WIB

PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga

Rabu, 10 September 2025 - 15:28 WIB

Family Corner Masjid Jadi Pusat Ketahanan Keluarga, Malang Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 15:02 WIB

Pemkot Malang Targetkan UCJ 2025, Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 September 2025 - 14:54 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Pungutan dan Program Seragam Sekolah

Rabu, 10 September 2025 - 14:51 WIB

Polsek Sukun Turun Tangan, Cekcok Ojol vs Jukir berahir Damai

Minggu, 7 September 2025 - 20:06 WIB

Dispangtan Kota Malang Gelar GPM, Sediakan 11 Ton Beras Murah untuk Warga Tunggulwulung

Berita Terbaru